Polisi Tembak Polisi
Gelagat Kuat Maruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara Disorot, ART Sambo Acungkan Tiga Jari Depan Jaksa
Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara. Kuat Maruf divonis berat oleh hakim karena dianggap tidak sopan selama persidangan
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) yakni Kuat Maruf akhirnya menerima vonis.
Kuat Maruf divonis penjara 15 tahun oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Dalam putusannya, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyebut Kuat Maruf terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menyatakan terdakwa Kuat Maruf telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, turut serat melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ungkap Wahyu Iman Santoso dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.
Adapun terkait poin-poin yang memberatkan Kuat Maruf, majelis hakim mengurai detail.
Sebelumnya diketahui, vonis Kuat Maruf lebih tinggi dibanding tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni delapan tahun.
Terkait vonis tersebut, hakim menjabarkan empat hal yang memberatkan Kuat Maruf:
- Terdakwa Kuat Maruf tidak sopan di persidangan
- Terdakwa Kuat Maruf berbelit-belit dan tidak terus terang dalam memberikan keterangan sehingga sangat menyulitkan jalannya persidangan
- Kuat Maruf tidak mengaku bersalah dan justru memosisikan dirinya sebagai orang yang tidak tahu menahu dengan perkara ini
- Kuat Maruf tidak memperlihatkan rasa penyesalan dalam tiap persidangan
Hal-hal yang meringankan:
- Kuat Maruf masih mempunyai tanggungan keluarga
Baca juga: Tebak-tebakan Vonis Hakim untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Prediksi Hotman Paris Mengejutkan
Divonis 15 tahun penjara, Kuat Maruf tampak tegar.
Usai majelis hakim keluar ruang sidang, Kuat langsung menghampiri pengacaranya.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.