Ramadhan 2023
Ramadhan 2023 Tinggal 36 Hari Lagi, Ingat Hal-hal yang Membatalkan Puasa
Ramadhan 2023 sebentar lagi, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Terdapat hal-hal membatalkan puasa yang harus diketahui umat Muslim.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Sebentar lagi Ramadhan 2023 akan datang dan menghampiri kita.
Pada Ramadhan 2023, umat Muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Seluruh umat Muslim wajib menjalankan puasa Ramadhan dengan menahan diri dari rasa lapar dan haus, serta semua perbuatan yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari atau pada waktu maghrib.
Karena itu, umat Muslim perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan agar ibadah yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar dan mendapat kesempurnaan.
Adapun beberapa hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan yaitu sebagai berikut.
1. Makan dan minum secara disengaja
Puasa adalah menahan diri dari rasa lapar dan haus, karena itu makan dan minum dengan sengaja tentu merupakan hal yang dapat membatalkan puasa.
Makan dan minum yang dimaksud yaitu dengan memasukkan apapun ke dalam tubuh, baik lewat mulut, atau bagian tubuh lainnya seperti infus.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
Wa kuluu wasyrobuu hattaa yatabayyana lakumul-khoithul-abyadhu minal-khoithil aswadi minal-fajr, summa atimmush-shiyaama ilal-laiil.
Artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benangputih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)
Namun, jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa makan dan minum, maka puasanya tidak batal.
Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW berikut ini.
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasululullah SAW juga bersabda,
“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah)
2. Muntah dengan sengaja
Hal selanjutnya yang dapat membatalkan puasa yaitu muntah dengan sengaja.
Memuntahkan sesuatu yang sudah dimakan dapat membatalkan puasa. Sebagaimana yang tertulis dalam hadits berikut.
“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho.” (HR. Abu Daud)
Baca juga: Bacaan Doa Awal Bulan Puasa, Bisa Diamalkan pada Ramadhan 2023
3. Berniat membatalkan puasa
Apabila seorang Muslim memiliki niat untuk membatalkan puasa sedangkan ia sedang dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal walaupun tidak makan dan minum.
Nabi SAW bersabda,
“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan,
“Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”
4. Berhubungan badan
Berhubungan badan merupakan hal yang dapat membatalkan puasa meskipun tidak keluar air mani.
Tidak hanya harus mengganti puasa qadha, namun umat yang melakukan berhubungan badan di siang hari waktu puasa juga dikenai denda (kafarat).
Denda tersebut berupa puasa (di luar bulan Ramadhan) selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka ia harus memberi makan satu mud (1/4 liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Sebagaimana firman Allah SWT yang tertulis dalam Al Quran Surat Al-Baqarah ayat 187.
Uhilla lakum lailatas-siyaamir-rafashu ilaa nisaa`ikum, hunna libaasul lakum wa antum libaasul lahunn, 'alimallaahu annakum kuntum takhtaanuna anfusakum fa taaba 'alaikum wa 'afaa 'angkum, fal-aana baasyiruhunna wabtagu maa kataballaahu lakum, wa kulụ wasyrabu hattaa yatabayyana lakumul-khaitul-abyadu minal-khaitil-aswadi minal-fajr, summa atimmus-siyaama ilal-laiil.
Artinya: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 87)
5. Haid atau Nifas
Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas ketika sedang berpuasa, maka puasanya batal. Apabila ia tetap melanjutkan puasa, maka puasanya tidak sah.
Wanita yang sedang haid atau nifas wajib mengganti puasa di hari lain.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut.
Dari Ashim dari Mu'adzah dia berkata, "Saya bertanya kepada Aisyah seraya berkata, 'Kenapa gerangan wanita yang haid mengqadha puasa dan tidak mengqadha sholat?' maka Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golongan haruhiyah?' Aku menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan mengqadha' sholat." (HR Muslim)
Baca juga: Patut Dicoba! Ini 5 Kegiatan Ngabuburit yang Dapat Dilakukan selama Bulan Ramadhan 2023
6. Keluar air mani secara sengaja
Laki-laki yang mengeluarkan air mani karena sebab yang disengaja maka puasanya batal. Penyebab umum keluarnya air mani yaitu onani dan ketika bersentuhan dengan pasangan meskipun tidak berhubungan badan.
Namun, air mani yang keluar tanpa disengaja seperti saat mimpi basah, maka puasanya tetap sah dan tidak batal.
Hal ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW berikut ini.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri: Rasulullah SAW berkata, "Tiga hal yang tidak membatalkan puasa pada orang yang sedang melakukannya: bekam (cupping), muntah yang tak disengaja, dan mimpi basah." (HR Tirmidzi).
Demikian beberapa hal yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Jangan lupa untuk mengingat hal tersebut agar ibadah puasa Ramadhan yang akan dilakukan nanti tetap sah dan terhindar dari hal yang membatalkan puasa.
(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.