Polisi Tembak Polisi

Kondisi Terbalik Anak dengan Kuat Maruf yang Menggebu Lawan Vonis 15 Tahun, Pak RT Simpan Rahasia

Kondisi anak berbanding terbalik dengan Kuat Maruf yang terlihat tegar dan ceria menghadapi vonis 15 tahun

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Kompas.com/Tribunnews.com/Kompas TV
tingkah kuat maruf saat sidang vonis kasus pembunuhan berencana Yosua 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kondisi Kuat Maruf rupanya berbanding terbalik dengan anaknya.

Ketua RT sampai tetangga sekitar justru khawatir akan kondisi anak Kuat Maruf.

Diketahui bersama, Kuat Maruf acap kali menjadi sorotan publik selama persidangan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bahkan hakim pun menilai Kuat Maruf tak sopan hingga memberatkan vonisnya menjadi 15 tahun penjara.

Ketika menghadapi sidang vonis pada Selasa (14/2/2023), Kuat masih tetap mengumbar tingkah.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Naik Lift Berdua Kuat Maruf, Hakim Wahyu Yakini Ada Kejadian Ini di Lantai 3

Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Terkuak Kondisi Rumah dan Keluarga Kuat Maruf, Anak Sang Terdakwa Murung

Saat pertama kali masuk ruang sidang, Kuat sempat melempar salam saranghae ke arah pengunjung.

Bahkan setelah dijatuhi vonis 15 tahun, Kuat Maruf juga memberi salam metal pada jaksa penuntut umum.

Di luar ruang sidang sembari memakai rompi tahanan, Kuat Maruf secara tegas akan mengajukan banding.

"Saya akan banding, karena saya dizolimi di sini," kata Kuat Maruf.

Baca juga: Lebih Ringan dari Kuat Maruf, Ricky Rizal Divonis Penjara 13 Tahun

Kuat Maruf memberi salam saranghaeyo di awal sidang vonis
Kuat Maruf memberi salam saranghaeyo di awal sidang vonis (Kompas TV)

Baca juga: Cerita Mantan Bu Lurah Soal Kondisi Keluarga Kuat Maruf di Bogor: Anaknya Sering Bengong

Meski sudah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim, Kuat berkukuh tidak terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saya tidak membunuh dan tidak berencana," kata Kuat Maruf.

Hakim menilai Kuat Maruf terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana Yosua.

Kuat disebut hakim berperan menyiapkan tempat eksekusi mati Brigadir Yosua.

Baca juga: Divonis 15 Tahun Karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Begini Suasana Rumah Kuat Maruf di Bogor

Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara disorot. Kuat Maruf kasih tanda tiga jari kepada Jaksa Penuntut Umum
Gelagat Kuat Maruf usai divonis hakim 15 tahun penjara disorot. Kuat Maruf kasih tanda tiga jari kepada Jaksa Penuntut Umum (Youtube channel Kompas tv)

Baca juga: Cerita Mantan Bu Lurah Soal Kondisi Keluarga Kuat Maruf di Bogor: Anaknya Sering Bengong

Walau tampak ceria dan tegar menghadapi vonis, namun kondisi terbalik justru dialami anak Kuat Maruf.

Rumah Kuat berlokasi di Kampung Batik, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved