Polisi Tembak Polisi
Reaksi Mahfud MD Nonton Sidang Vonis Richard Eliezer Jadi Sorotan, Puji Keputusan Hakim: Hebat
Mahfud MD mengungkapkan rasa gembianya atas vonis ringan yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer.
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD soroti keputusan hakim yang memvonis Richard Eliezer atau Bharada E selama 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan, sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu juga disaksikan oleh Mahfud MD di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).
Mahfud MD mengungkapkan rasa gembianya atas vonis ringan yang diberikan hakim kepada Richard Eliezer.
"Saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis dari hakim atas Bharada E ini," katanya dalam wawancara di Kompas TV.
Menurutnya, hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo cs ini memiliki keberanian.
Bahkan, hakim itu juga objektif membaca seluruh fakta di persidangan.
"Dibacakan semua yang mendukung Bharada E yang memojokan Bharada E semua dibaca, suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu itu ada pengaruh kepada hakim," jelasnya.
Maka dari itu, Mahfud MD melihat putusan hakim dalam hal ini sangat logis.
"Tentu menurut saya berprikemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progersif."
"Sehingga saya lihat para hakim ini adalah hakim-hakim yang bagus diantara banyak hakim yang bagus, kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus, tapi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion tetapi dia memperhatikan public common side hakim ini.," paparnya.
Oleh sebeb itu, kata Mahfud MD konstruksi putusannya hakim ini sangat bagus.
Bahkan, keputusan yang dibuat hakim ini tidak tertinggal zaman, yang di mana menurutnya hal tersebut merupakan suatu yang ilmiah.
Menurutnya, hingga saat ini masih banyak hakim yang menulis putusan itu menggunakan bahasa Belanda hingga ke strukturnya.
Baca juga: Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Vonis Bharada E 1,5 tahun: Hati Saya Bergembira
Tetapi, berbeda dengan hakim di persidangan tersebut.
"Modern bisa dipahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan, narasinya modern, oleh sebab itu saya mengucapkan syukur Alhamdulillah," katanya.
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Menko Polhukam
Mahfud MD
vonis
Ferdy Sambo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Bharada E
Richard Eliezer
Brigadir J
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.