Polisi Tembak Polisi
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang Berani Vonis Sambo dan Ringankan Eliezer, Total Kekayaan Rp 12 M
Sosok hakim Wahyu Iman Santoso, hakim yang berani memvonis mati Ferdy Sambo dan meringankan hukuman Bharada E belakangan disorot
Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Jika ditotalkan, maka Wahyu Iman Santoso bergaji sekitar Rp26,4 juta per bulan.
Sekedar diketahui, berdasarkan PP No 94/2012, gaji pertama hakim adalah gaji pokok sesuai golongan PNS, yaitu IIIA. Selain gaji pokok, juga mendapatkan tunjangan Rp 8,5 juta, sehingga untuk bulan pertama, seorang hakim pemula bisa mengantongi Rp 12 jutaan.
Baca juga: Koalisi Rakyat Minta Hakim Wahyu Diperiksa Gara-gara Curhat soal Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Berikut daftar tunjangan hakim (belum termasuk gaji pokok) berdasarkan aturan tersebut:
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas II
1. Ketua Rp 17,5 juta
2. Wakil Ketua Rp 15,9 juta
3. Hakim Utama Rp 14,6 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 13,6 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 12,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 11,9 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 11,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 10,4 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 9,7 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 9,1 juta
11. Hakim Pratama Rp 8,5 juta
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas I B
1. Ketua Rp 20,2 juta
2. Wakil Ketua Rp 18,4 juta
3. Hakim Utama Rp 17,2 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 16,1 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 15,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 14,1 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 13,1 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 12,3 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 11,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 10,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 10,03 juta
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas IA (Termasuk hakim yustisial di MA). Batam saat ini merupakan Pengadilan Kelas IA.
1. Ketua Rp 23,4 juta
2. Wakil Ketua Rp 21,3 juta
3. Hakim Utama Rp 20,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 19 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 17,8 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 16,5 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 15,5 juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 14,5 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 13,5 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 12,7 juta
11. Hakim Pratama Rp 11,8 juta
Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Kelas IA Khusus (Termasuk hakim yustisial di MA sebagai Asisten Koordinator)
1. Ketua Rp 27 juta
2. Wakil Ketua Rp 24,5 juta
3. Hakim Utama Ro 24 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 22,4 juta
5. Hakim Madya Utama Rp 21 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 19,6 juta
7. Hakim Madya Pratama Rp 18,3juta
8. Hakim Pratama Utama Rp 17,1 juta
9. Hakim Pratama Madya Rp 16 juta
10. Hakim Pratama Muda Rp 14,9 juta
11. Hakim Pratama Rp 14 juta
Pengadilan Tinggi
1. Ketua Pengadilan Tinggi Rp 40,2 juta
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Rp 36,6 juta
3. Hakim Utama Rp 33,3 juta
4. Hakim Utama Muda Rp 31,1 juta
5. Hakim Madya Rp 29,1 juta
6. Hakim Madya Muda Rp 27,2 juta
Tunjangan tersebut ditambah tunjangan uang kemahalan sebesar:
Zone I: Jawa sebesar Rp 0
Zone II: Sumatera, kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara sebesar Rp 1,35 juta
Zona III: Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, Nunukan sebesar Rp 2,4 juta
Zona IV: Bumi Halmahera, Wamena, Tahuna sebesar Rp 10 juta.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ferdy Sambo
Bharada E
Wahyu Iman Santoso
harta kekayaan
hakim ketua
vonis
Brigadir J
TribunnewsBogor.com
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.