Polisi Tembak Polisi

Kemungkinan Bharada E Kembali Jadi Brimob Diungkap Kapolri, Eliezer Segera Jalani Sidang Etik

Bharada E sendiri sudah angkat bicara, dia masih berkeinginan jadi anggota Polri, kembali berdinas di Satuan Brimob.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram r.lumiu
Kapolri ungkap kemungkinan Bharada E kembali jadi anggota Brimob usai vonis hakim 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kapolri mengurai kemungkinan Bharada E bakal kembali jadi Brimob.

Hal itu diungkap Kapolri usai vonis Bharada E disampaikan majelis hakim.

Untuk diketahui, vonis 1 tahun 6 bulan penjara bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ini karena kuasa hukum Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Selesai dengan perkara pidana, kini Bharada E dihadapkan dengan sidang kode etik.

Sidang kode etik ini telah dijadwalkan, nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Bharada E sendiri sudah angkat bicara, dia masih berkeinginan jadi anggota Polri, kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun merespons.

Pucuk pimpinan Polri ini menyebut masih ada peluang Bharada E kembali jadi Brimob.

Sementara itu, kubu keluarga berharap nantinya Bharada E berdinas di Manado.

Baca juga: Bharada E Divonis 1,5 Tahun, Adik Brigadir J Unggah Tulisan Penuh Misteri: Tuhan Punya Rencana

Kapolri: Peluang Bharada E Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri Ada

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal vonis pidana 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terkait putusan itu, Kapolri menyatakan kalau Bharada E masih memiliki peluang untuk bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri sebagaimana keiniginan dari yang bersangkutan.

"Ya peluang itu ada," kata Kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Kompas TV)

Kendati begitu, Bharada E kata Sigit masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan hal tersebut.

Sebab sebagai informasi, hingga kini, Bharada E belum menjalani sidang etik atas kasus tewasnya Brigadir J.

"Itu semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan mau menerima, itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak" ucap Sigit.

Polri Siapkan Sidang Etik Bharada E

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Divisi Propam Polri tengah menyiapkan proses sidang etik terhadap terpidana kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Sidang etik ini akan dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menentukan nasib Bharada E apakah tetap menjadi anggota Polri atau dipecat.

"Kami sedang lihat proses yang ada dan kami meminta tim dari Propam untuk persiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah (siap) bisa dilaksanakan," kata Kapolri Sigit saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit menyebut, terkait dengan nasib, Bharada E dinilainya masih memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.

Dia menyebut, harapan dari masyarakat dan orang tua dari Bharada E akan menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan putusan etik.

"Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat," kata Sigit.

Kendati demikian, Kapolri Sigit belum dapat memastikan, jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Dirinya hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi instutusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," tukas dia.

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Bharada E Akan Tetap Jadi Anggota Polri? Ini Penjelasan Polisi soal Nasib Eliezer

Roy Pudihang Ingin Bharada E Berkarier di Manado Sulawesi Utara

Pihak keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap Bharada E dapat berkarir di Manado setelah bebas nanti.

"Semua sih terserah Bharada E, tapi kami berkeinginan ia dapat berkarier di Manado," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Roy beralasan banyak keluarga Bharada E di Manado. Dan orang Manado sayang pada Bharada E. Dia telah jadi ikon untuk kejujuran.

Diketahui, Bharada E dengan hukuman hanya 1 tahun enam bulan dipastikan tidak akan dipecat dari kepolisian.

Roy mengungkapkan keinginan keluarga di Manado untuk bertemu Bharada E di Jakarta.

"Kami ingin ketemu dia," ujarnya.

Keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih pak Jokowi sudah mau memperhatikan rakyat kecil seperti kami," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Sebut Roy, pihak keluarga sempat melakukan aksi minta dukungan saat Jokowi datang di Manado beberapa waktu lalu.

Roy juga berterima kasih kepada Pengacara Ronni Talampessy yang sudah memperjuangkan ponakannya.

"Kami juga berterima kasih terhadap Menkopolhukam, LPSK, dan semua pihak yang namanya tidak dapat disebutkan satu persatu, sekali lagi terima kasih," katanya.

Baca juga: Belum Dipecat dari Anggota Polri, Nasib Bharada E usai Divonis 1,5 Tahun Masih Menjadi Misteri

Roy menuturkan, banyak sekali pihak yang mendukung Bharada E.

Ada para guru besar, ahli hukum, dosen, aktivis, tokoh agama, tokoh pemuda hingga rakyat kecil.

"Kami ucapkan terima kasih pada semua warga Indonesia dan warga Sulut atas dukungannya pada Bharada E," katanya.

Roy mengaku bersyukur dengan keputusan hakim.

Diungkap Roy, ia selalu berpesan pada Bharada E untuk mengatakan segala hal dengan jujur.

"Karena dengan kejujuran Tuhan akan membantu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali Jadi Brimob dan Keluarga Minta Eliezer Berdinas di Manado

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved