Polisi Tembak Polisi

Divonis 1,5 Tahun, Bharada E Akan Tetap Jadi Anggota Polri? Ini Penjelasan Polisi soal Nasib Eliezer

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.

|
Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas tv
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Nasib Bharada E di kepolisian bakal segera terungkap 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantas bagaimana nasib keanggotaannya sebagai anggota Brimob Polri?

Terkait itu, nasib keanggotaan Bharada E akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.

Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.

Baca juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Lemkapi Minta JPU Tidak Ajukan Banding: Demi Keadilan Masyarakat

Minta Kembali ke Polri

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.

Hal itu diungkapkan Ronny saat ditanya apakah Bharada E kembali ingin menjadi anggota Polri seusai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya, Ichad kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob. Itu adalah pegangannya dia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ia menuturkan bahwa Bharada E merupakan tulang punggung keluarga.

Karena itu, kliennya diharapkan bisa kembali menjadi anggota Polri.

"Richard ini adalah tulang punggung keluarga harapan keluarga tulang punggung keluarga. Kita harapkan adalah Richard kembali menjadi anggota Polri," tukasnya.

Ahli psikologi menyebut Bharada Richard Eliezer mengalami hipomania. Kondisi tersebut dialami Bharada E pasca-kasus pembunuhan Brigadir J
Ahli psikologi menyebut Bharada Richard Eliezer mengalami hipomania. Kondisi tersebut dialami Bharada E pasca-kasus pembunuhan Brigadir J (Instagram @ronnytalapessy)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved