Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Petenak Sapi Dampak PMK, Dedie Rachim: Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Kota Bogor sendiri, diberi jatah bantuan senilai Rp 1,050 Miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK

|
Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Bantuan untuk Kota Bogor tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Indonesia sejak Maret tahun lalu, membuat para peternak meringis.

Tak terkecuali para peternak yang berdomisili di Kota Bogor.

Meskipun kini Kota Bogor zero kasus PMK, namun pemerintah tetap melakukan langkah strategis.

Yakni menggantikan kerugian para peternak dengan pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK berupa uang tunai.

Kota Bogor sendiri, diberi jatah bantuan senilai Rp 1,050 Miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK.

Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan untuk Kota Bogor tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Kamis (16/2/2023).

"Bantuan ini merupakan kebijakan dari pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Jadi dengan kondisi yang berat, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani, peternak. Khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu yang lalu sempat menyeruak di seluruh indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor," kata Dedie.

Dedie merinci, bantuan ini untuk 105 ekor sapi dengan nilai satu ekor sapi sebesar Rp. 10 Juta.

Bantuan ini, menurut Dedie, untuk memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.

Seluruh peternak yang mendapat bantuan, sambung Dedie, tersebar di beberapa kelurahan. Tentu dengan beberapa mekanisme, seperti pengajuan langsung dari peternak, ataupun hasil verifikasi dari DKPP.

"Jadi pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk juga ketika mereka tersertifikasi membutuhkan waktu untuk pembukaan rekening. Kejadian (PMK) di tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini.

Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok," paparnya.

Disamping itu, belajar dari penanganan wabah PMK kemarin, bahwa memang distribusi hewan ternak didominasi dari luar Bogor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved