Polisi Tembak Polisi

Ditawari Gabung LPSK Setelah Bebas Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Richard Eliezer

LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK. Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kompas TV
Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dengan vonisnya itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Bharada E untuk bergabung setelah selesai menjalani hukumannya itu.

Hal tersebut ditanggapi oleh kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talappesy.

LPSK menilai, jika Bharada E bertugas di LPSK, akan memudahkan memberikan perlindungan setelah bebas.

LPSK juga berharap Bharada E bisa memberikan kontribusinya pada kasus lain yang juga ditangani LPSK.

Ronny mengaku akan mendiskusikan lebih lanjut tawaran tersebut dengan kliennya dan keluarga Bharada E.

"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK."

"Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).

Ronny juga mengatakan, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.

Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugasi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.

"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri.

Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.

"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step."

Baca juga: Selain Wacana Direkrut Polri, Richard Eliezer Juga Ditawarkan Gabung ke LPSK

"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."

"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved