Polisi Tembak Polisi

Sempat Tahan Pagar Pembatas Ruang Sidang, Ini Alasan LPSK Sigap Kawal Bharada E Setelah Divonis

Alasan dari kesigapannya itu dibeberkan oleh anggota LPSK. Saat pembacaan vonis oleh hakim selesai terlhat petugas dari LPSK langsung bergerak cepat

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tangkapan Layar Kompas TV
Tangkapan layar, momen 2 anggota LPSK kegirangan usai vonis hakim terhadap Richard Eliezer. 

Pada saat sidang pembacaan vonis Richard selesai, kata Ega, situasi ruang sidang sangat tak terkendali.

Ega menuturkan, ada pendukung Richard yang mendorong paksa pagar pembatas antara pengunjung dan kursi terdakwa.

"Karena ketika Richard diminta hakim untuk berdiri suasana di luar pintu tempat sidang sudah heboh sekali, wartawan semua minta masuk," ungkap Ega.

"Seperti kita ketahui, pendukung Richard ini kan militan sekali, ada juga pendukung Richard itu yang tiba-tiba dorong-dorong pagar (pembatas kursi pengunjung)," kata Ega.

Bharada E Divonis 1, 5 Tahun

Baca juga: Viral karena Lindungi Bharada E di Sidang, Cerita Mbak-mbak LPSK soal Sosok Asli Eliezer Mengejutkan

Sebelumnya, Bharada E divonis penjara satu tahun dan enam bulan dalam kasus dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Eks ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Vonis yang diterima Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Sempat Salah Tingkah, Ini Momen 2 Wanita Anggota LPSK Lompat Kegirangan Usai Vonis Hakim Bharada E

Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan di Balik Sigapnya LPSK Kawal Bharada E Usai Pembacaan Vonis

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved