CPNS 2023
CPNS 2023 Dibuka Juni, Segini Gaji dan Tujangan PNS, Berminat?
CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni, Anda yang berminat daftar CPNS 2023 perlu mengetahui rincian gaji dan tunjangan PNS.
|
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kolase/intisari
Ilustrasi - Berikut rincian gaji dan tunjangan PNS, perlu diketahui oleh Anda yang berminat daftar CPNS 2023 di bulan Juni nanti.
Saat ini, yang memiliki tunjangan kinerja terbesar yaitu Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Tunjangan PNS DJP ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015.
Tunjangan terbesarnya yaitu sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, dan yang tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan tertinggi seperti esselon I atau Direktur Jenderal Pajak.
(Tribunners/Devira Shifawati Suherman)
Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tata Cara Pendaftaran yang Perlu Dipahami
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.