Kagetnya Hotman Paris Lihat Jaksa Kasus Sambo Hadir di Sidang Teddy Minahasa: Karena Mereka Sukses?

Hotman Paris heran lihat jaksa Paris Manalu, jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo Cs hadir di sidang kasus Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023)

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Hotman Paris (kanan) heran lihat jaksa Paris Manalu (kiri), jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo Cs hadir di sidang kasus Teddy Minahasa, Senin (20/2/2023) 

"Di dalam pasal 1 angka 3, penuntut umum adalah jaksa yang diberi wewenang. Kami semua yang hadir di sini adalah penuntut umum. Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan," ujar JPU.

"Jaksa itu satu, inilah yang hadir mereka di sini, sah kehadirannya," ucap majelis hakim.

"Memang benar kita tahu pasalnya, cuma kita pengin tahu nama-namanya. Walaupun kita tahu antara lain jaksanya perkara Sambo. Apa salahnya sih disebutkan, kami kan berhak tahu majelis," imbuh Hotman Paris.

Melihat Hotman Paris tak puas, akhirnya jaksa Paris Manalu memberikan surat tugas kepada majelis hakim perihal identitas Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, Jaksa yang dipertanyakan Hotman Paris adalah Jaksa Paris Manalu.

Paris Manalu adalah jaksa yang menangani perkara pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer.

Sosok Paris Manalu sempat beberapa kali jadi sorotan selama persidangan kasus Brigadir J bergulir.

Terlebih Jaksa Paris Manalu adalah jaksa yang membacakan tuntutan 12 tahun penjara untuk Richard Eliezer.

Baca juga: JPU dan Hotman Paris Bersitegang dalam Sidang Teddy Minahasa, Majelis Hakim: Jangan Bikin Malu

Kasus Teddy Minahasa

Diwartakan sebelumnya, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy Minahasa terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual tersebut merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dari hasil penyelidikan polisi sebelumnya, terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa rupanya berkat penangkapan oknum kapolres yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa rupanya berkat penangkapan oknum kapolres yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. (Kolase Kompas TV)

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiyakan permintaan Teddy.

Hingga akhirnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Teddy Minahasa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved