Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Disarankan Tak Kembali Jadi Polisi, Pengamat Ungkap Bahaya yang Mengintai Bharada E
Seperti diketahui, keinginan Richard kembali ke Korps Brimob Polri sempat diungkap oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
“Dia (Richard) memang ingin sekali, karena itu kecintaannya, itu cita-citanya dari kecil dia ingin menjadi seorang anggota polisi dan sekarang menjadi anggota Brimob,” kata Rynecke.
Baca juga: Sempat Tahan Pagar Pembatas Ruang Sidang, Ini Alasan LPSK Sigap Kawal Bharada E Setelah Divonis
Berpeluang
Terkait ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Richard Eliezer berpeluang kembali ke Korps Brimob Polri.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," kata Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Namun demikian, Sigit mengatakan, Richard harus lebih dulu menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Terkait status Richard di kepolisian, kata Sigit, pihaknya bakal mempertimbangkan vonis majelis hakim dalam sidang pidana pembunuhan berencana Yosua, serta harapan masyarakat dan orangtua Richard.
"Ya tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.
"Semua menjadi pertimbangan kami untuk dalam waktu dekat apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima itu semua menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik bagi institusi untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," tuturnya.

Bahaya
Di sisi lain, wacana Richard Eliezer tetap berada di kepolisian disangsikan oleh sejumlah pihak.
Pengamat intelijen Soleman B Ponto bahkan menilai, ada bahaya yang mengintai jika Richard kembali aktif berdinas sebagai polisi.
"Kalau saya melihat ini teguran Tuhan buat Eliezer. Itu (kepolisian) sudah bukan tempat untuk dia lagi. Ingat, adiknya Yosua masih ada. Teman-temannya Yosua juga masih ada. Siapa yang bisa jamin di antara mereka tidak ada yang sakit hati?" kata Soleman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Soleman juga menyinggung potensi pihak-pihak yang tidak puas terhadap vonis hakim atas kasus ini, misalnya di kalangan keluarga atau rekan mantan atasan Richard, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Apalagi, dalam kasus tersebut, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo dan 20 tahun penjara ke Putri.
"Bisa-bisa dikerjai dia (Richard) nanti. Itu kan bahaya juga buat dia," ucap Soleman.
Baca juga: Viral karena Lindungi Bharada E di Sidang, Cerita Mbak-mbak LPSK soal Sosok Asli Eliezer Mengejutkan
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.