Bikin Rugi Negara Sampai Rp 1,6 Miliar, Begini Peran Empat Tersangka Korupsi RSMM Kota Bogor
PT DCC kembali berulah dengan dalih untuk proyek pekerjaan dengan modus PT DCC meminjam bendera. Ditunjuklah, ASR dan SKR menjadi direktur utama
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Peran para tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.
Polresta berhasil mengungkap Tipikor yang dilakukan empat orang ini usai keempatnya terlibat dalam pembangunan RSMM pada tahun 2017 silam dengan nilai anggaran pembangunan Rp 6,7 Miliar.
Adapun keempat pelaku diantaranya, MHB, CSW, ASE, serta SKN.
Keempatnya memiliki peran berbeda yakni MHB selaku ketua Pokja Pemilihan, CSW selaku PPK, ASR selaku Direktur Utama PT Delbipe Cahaya Cemerlang (DCC) serta SKN selaku Direktur PT DCC.
"CSW yang sudah meninggal dunia saat penyelidikan dia jabatannya PPK memerintah MHB selaku ketua Pokja pemilihan untuk memenangkan PT DCC. Antara CSW dan MHB ini adalah ASN," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (21/2/2023).
Keduanya terbukti melakulan pelanggaran mengenai pengadaan barang dan jasa dimana untuk tidak diperkenankan menggatur pemenang lelang.
"Tentu adalah pelanggaran perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dimana mengatur pemenang lelang yang seharunys tidak boleh," tambahnya.
Setelah mereka atur pemenang lelangnya yang dimenangkan oleh PT DCC, menanglah PT DCC tersebut.
PT DCC kembali berulah dengan dalih untuk proyek pekerjaan dengan modus PT DCC meminjam bendera.
Ditunjuklah, ASR dan SKR menjadi direktur utama dan direktur PT DCC itu sendiri.
"Jadi, PT DCC ini memiliki dua direktur. Satu direktur utama sodara ASR dan SKR yang dalam proses penyelidikan meninggal dunia," tambahnya.
Dalam berjalannya waktu, SKN memiliki peran vital yakni menyiapkan dokumen untuk mengelabui pihak lain.

"Sodara SKN ini menyediakan dokumen fiktif sehingga seolah olah dokumen tersebut benar. Alhasil PT DCC memenangkan syarat untuk menjadi pemenang tender," jelasnya.
Lalu, pelanggaran DCC pun terlihat.
2 Polisi Gadungan di Kota Bogor Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor Milik Warga |
![]() |
---|
5 Saksi Diperiksa Terkait Vandalisme di Balaikota Bogor, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka? |
![]() |
---|
Pendemo Rusak Balaikota Bogor, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
2 Orang Asal Sukabumi Ditangkap di Jalan Sholis Kota Bogor, 1.000 Butir Heximer Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Hari Ini Kirab Bendera FMP 2025 di Kota Bogor, Catat Rekayasa Lalu Lintas, Ada Jalan yang Ditutup! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.