Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Tak Hadir di Sidang Etik Richard Eliezer, Ini Alasannya
Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sidang etik Richard Eliezer atau Bharada E saat ini sedang digelar.
Dalam sidang etik itu, sebanyak delapan saksi akan dihadirkan.
Tetapi tiga diantaranya dinyatakan tidak hadir.
Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut alasan ketiganya tidak hadir lantaran berbenturan dengan izin.
"Tiga orang ini masalah perizinan tentu melalui proses sementara kita butuh," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Meski begitu, ketiganya tetap memberikan keterangannya secara tertulis. Nantinya, keterangan itu akan dibacakan di dalam sidang.
"Apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan, sama, nilainya sama, jadi walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu nilainya sama dengan hadir langsung," ucapnya.
Sementara itu, ada dua saksi lagi yang tidak hadir dalam persidangan itu karena sakit.
Keduanya Eks Kabag Renmin Propam Polri Kombes Murbani Budi Pitono, dan eks Pamin Den A Ropaminal Propam Polri Iptu Januar Arifin.
Sehingga, dalam sidang itu hanya tiga orang yang hadir untuk diperiksa yakni Eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati, serta Ipda AM dan Ipda S.
Untuk informasi, nasib Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditentukan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023) hari ini.
Bharada E nampak berjalan masuk ke ruang sidang dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH).
Baca juga: Sosok dan Profil Pemimpin Sidang Etik Bharada E, Kombes Sakeus Ginting Banyak Pengalaman di Propam
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut ada tiga perwira menengah (pamen) Polri berpangkat Kombes.
"Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu Ketua sidang, kemudian Wakil Ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.