Polisi Tembak Polisi
Kompolnas Jamin Keamanan Hingga Pendidikan dan Kenaikan Pangkat Bharada E Jika Kembali ke Polri
Kompolnas menjamin akan mengawasi Richard Eliezer dengan apa yang akan terjadi ke depannya, memberikan rekomendasi, saran-saran untuk keamanan
Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir bila putusan sidang etik Richard Eliezer dikembalikan ke institusi Polri.
"Saya nggak khawatir sama sekali, kalau dikembalikan saya nggak mau mendahului keputusan sidang, tapi Insya Allah bila dia dipertahankan di Polri kembali saja ke Brimob," katanya di Kompas Malam, Selasa (21/2/2023).
Menurutnya, ketika bersama Ferdy Sambo, Bharada E akan di Bawah Kendali Operasi (BKO) Propam dan dikembalikan ke Brimob.
Bahkan, ia juga meyakini di kesatuan Brimob, Richard Eliezer dipastikan aman.
Hal itu, dikarenakan Brimob memiliki solidaritas yang sangat tinggi.
Lalu, hal tersebut kata Poengky Indarti sudah terbukti ketika sidang Richard Eliezer, teman-temannya datang untuk menyemangatinya.
"Kita juga bisa memberikan contoh, misalnya beberapa waktu yang lalu, seminggu yang lalu kalau tidak salah di PN Surabaya kan ada sidang Kanjuruhan, salah satu terdakwa yang di sidang ada anggota Brimob, nah pada waktu itu Brimob yang jaga melakukan pengamanan itu juga datang dan memberikan support kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Dengan adanya hal itu, dirinya semakin yakin bahwa Richard Eliezer akan mendapatkan hal serupa dari anggota Brimob yang juga merupakan rekan-rekannya.
"Saya yakin Richard Eliezer akan aman dijaga, itu sama seperti saudara sendiri kalau di Brimob," ucapnya.
Maka dari itu, menurutnya tidak perlu adanya jaminan untuk mengamankan potensi ancaman yang akan diterima oleh Bharada E.
"Nggak ada, kalau di Brimob kita yakin akan sangat aman dan Korbrimob itu juga sangat perhatian kepada anggota, apalagi teman-temannya juga sangat perhatian," katanya.
Dengan ketidak khawatiran akan keselamatan Richard Eliezer ini, dirinya malah mencemaskan soal kesehatan Bharada E.
Bahkan, selain kesehatan Bharada E juga harus tetap diberi support untuk menjalani hukumannya hingga selesai.
Baca juga: Pernikahannya dengan Bharada E Bakal Dibiayai Hotman Paris, Ling Ling Bereaksi Dicecar soal Hari H
Dengan adanya kecemasan itu, sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan tugas kepada Richard Eliezer setelah hukumannya selesai.
Hal itu, kata Poengky Indarti merupakan bentuk kekhawatiran LPSK terhadap apa yang sedang dihadapi oleh Bharada E.
Terlebih lagi, Bharada E ini merupakan justice collaborator, yang di mana ia melawan ke alasannya sendiri.
"Jenderalnya dan mungkin juga ada jaringan-jaringan Ferdy Sambo itu yang dikhawatirkan, tetapi saya rasa tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut jika seandainya Richard Eliezer dikembalikan ke Brimob," katanya.
Bila hasil putusan sidang etik Bharada E akan dipertahankan di Polri, pihaknya berharap yang bersangkutan dapat dikembalikan ke Brimob agar aman.
"Kalau di satker satker (satuan kerja) yang lain mungkin dia merasa nggak enak juga, dalam tanda kutip bukan tempat kelahirannya bukan tempat ia dibesarkan kan di Brimob," jelasnya.
Maka dari itu, sidang etik Bharada E ini akan menentukan nasibnya di kepolisian.

Bahkan, menurutnya saat kejadian itu, Richard Eliezer berada di bawah tekanan atasannya.
Karena, di Brimob seorang bawahan diharuskan untuk patuh terhadap perintah apapun dari atasan.
"Brimob itu rantai komandonya tegas sehingga ketika pimpinannya memberikan perintah itu pasti akan dilaksanakan, apalagi pangkatnya bumi dan langit, Ferdy Sambo sorang Jenderal, Richard Eliezer Bharada Tamtama," ungkapnya.
Dengan justice collaborator dan dimaafkan oleh keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hal tersebut menjadi modal tersendiri untuk Bharada E pada sidang etik nanti.
Poengky Indarti berharap hal itu bisa menjadi bahan pertimbangan dalam sidang etik.
Terlebih lagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah mengatakan bahwa peluang Bharada E untuk kembali masih ada.
Baca juga: Mbak D, LPSK Cantik yang Lindungi Richard Eliezer Malu-malu Jawab Sosok Bharada E: Dia Penurut
Dalam hal ini, Kompolnas juga menjamin akan mengawasi Richard Eliezer dengan apa yang akan terjadi ke depannya.
Bahkan, Kompolnas akan memberikan rekomendasi, saran-saran untuk keamanan dan keselamatan Bharada E.
"Kami nanti akan melihat pembinaan karirnya akan seperti apa, artinya perlu juga misalnya kalau seandainya dia dipertahankan di kepolisian, dia juga berhak mendapatkan hak-haknya misalnya mendapatkan pendidikan dan kenaikan pangkat," jelasnya.
Kompolnas
Poengky Indarti
sidang etik
Richard Eliezer
Bharada E
Polri
Brimob
Ferdy Sambo
Kanjuruhan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
justice collaborator
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Brigadir J
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
kenaikan pangkat
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.