Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Blak-blakan soal Hakim Wahyu Diteror Sebelum Vonis Ferdy Sambo: Supaya Takut
Pengacara Brigadir J membongkar teror yang didapat hakim Wahyu Iman Santoso sebelum menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
"Di video tersebut dibuat narasi ada percakapan antara Wahyu Iman Santoso dengan bapak Agus Andrianto, Kabareskrim. Seakan-akan mereka sudah membuat konsepsi bahwa Ferdy Sambo tidak layak didengar, keterangannya bohong, yang benar hanya Richard, dan dia sudah pasti mendapatkan hukuman seumur hidup," kata Martin.

Terlebih, narasi yang ditampilkan di video tersebut pada akhirnya tak terbukti di persidangan.
Sebab di persidangan, hakim Wahyu memberikan hukuman maksimal untuk Ferdy Sambo.
"Ini yang menshoot orang dekat loh, narasinya tidak cocok apa yang disampaikan pasca kita dengarkan berkali-kali. Teori propaganda kan tujuannya apakah untuk intimidasi terhadap hakim supaya dia takut menjatuhkan hukuman seumur hidup, dengan harapan hukumannya turun 20 tahun. Karena kalau seumur hidup kan enggak ada pembebasan bersyarat," pungkas Martin menggebu-gebu.
Lebih lanjut, Martin pun heran dengan nama Kabareskrim Polri yang ikut diseret dalam narasi teror terhadap hakim Wahyu tersebut.
Sebab di video tersebut hanya terlihat sosok pria diduga hakim Wahyu saja.
"Pasca-diteror, saya karena pembela korban, saya buru-buru bikin tanggapan ini tidak benar video. Saya sudah mendengarkan lima kali, tidak ada sesuai dengan narasi yang ada di video. Yang saya dengar tidak ada kata-kata atau suara Agus Andrianto. Kok tidak ada pembicaraan orangnya ditarik-tarik?," kata Martin.
Baca juga: Heboh Video Diduga Hakim Wahyu Ceritakan Unek-unek soal Kasus Ferdy Sambo: Mulut Saya Sudah Gatal
Kendati sempat diteror, hakim Wahyu nyatanya bisa membuktikan isu yang menerpa dirinya itu tak benar.
Diprediksi bakal memberikan hukuman ringan akibat video tersebut tersebar, hakim Wahyu ternyata tetap tegas.
"Kalau kita jadi Wahyu Iman Santoso dan benar ini teror, secara teori manusia itu ada dua ketika dalam keadaan terdesak. Dia akan maju melawan atau dia kabur. Kalau defensif berarti tetap akan dihukum seumur hidup (Ferdy Sambo), tapi kalau dia kabur berarti dia menurunkan hukumannya 20 tahun, tapi ketika dia menyerang, inilah yang terjadi di tanggal 13 (Sambo divonis mati), ternyata putusannya melebihi caption yang ditulis dalam video teror tersebut," ungkap Martin.
Terkait sosok pelaku peneror hakim Wahyu, Martin punya analisa tersendiri.
Diyakini Martin, peneror hakim Wahyu bukanlah dari kubu atau pihak Ferdy Sambo.
Ia menduga sosok peneror hakim Wahyu adalah orang yang ingin merugikan Ferdy Sambo.
Karenanya, Martin meminta agar polisi segera menangkap perekam video tersebut.
"Siapapun yang membuat video tersebut, maka dia bertanggung jawab atas vonis yang ultrapetita, di sini pasti bukan Ferdy Sambo yang membuat itu. Apakah circle-nya, apakah orang-orang yang ingin merugikan beliau, makanya penting, orang yang mengambil video itu segera diperiksa," imbuh Martin.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.