Polisi Tembak Polisi
Sosok dan Profil Pemimpin Sidang Etik Bharada E, Kombes Sakeus Ginting Banyak Pengalaman di Propam
Diketahui, Bharada E dijatuhi vonis satu tahun enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, ia diketahui pernah menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.
Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.
Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.

Dua tahun berselang, Sakeus Ginting dimutasi ke Polda Kalteng dan menjadi Kabidpropam.
Pada 2019, ia pindah ke Mabes Polri dan dipercaya menjadi Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri.
Berikut riwayat jabatan Kombes Sakeus Ginting:
- Kasat I Ditreskrimum Polda Bali;
- Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Bali;
- Kapolres Bangli Polda Bali (2011);
- Wadirpamobvit Polda Bali (2013);
- Kabidpropam Polda Kalteng (2015);
- Kabaggaktibplin Roprovos Divpropam Polri (2019);
- Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2020);
- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).
Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.