CPNS 2023

Syarat Pendaftaran CPNS 2023 yang Harus Disiapkan, Usia 18 Tahun Bisa Coba Daftar

Ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2023. Anda dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang dengan melihat syaratnya

Editor: Tsaniyah Faidah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Pendaftaran CPNS 2023 memang sudah ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat. Sebelum melakukan pendaftaran ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, bagi pelamar lulusan SMA siapkan dokumen berikut ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persiapkan diri dari sekarang, CPNS 2023 pasti akan dibuka.

Saat ini, CPNS 2023 masih dalam tahap usulan kebutuhan.

Sehingga, belum diketahui tanggal pasti pendaftaran CPNS 2023.

Meskipun demikian, Anda dapat mulai mempersiapkan diri dengan syarat pendaftaran CPNS 2023.

Berikut informasi lengkapnya.

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Baca juga: CPNS 2023 akan Dibuka, Begini Tahap Seleksi dan Cara Daftar yang Perlu Dipahami

Adapun bagi pelamar lulusan SMA dapat mulai mempersiapkan beberapa dokumen berikut.

  1. Ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan
  2. Salinan akta lahir
  3. Salinan KTP
  4. Daftar riwayat hidup
  5. Pas foto ukuran 3x4
  6. Surat lamaran

Demikianlah informasi mengenai syarat pendaftaran CPNS 2023.

Semoga bermanfaat.

(Tribunners/ Birgitta Gryzelldiez Diandrastie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved