Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

7 Dampak Aduan Pacar dalam Penganiayaan Anak GP Ansor, Kejanggalan Harta Rp 5 M Rafael Alun Terkuak

Dampak Aduan A pada Mario Dandy Satriyo, David koma 5 hari hingga pejabat pajak dicopot dari jabatannya

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yudistira Wanne
Twitter
Dampak Aduan A pada Mario Dandy Satriyo 

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi
Mengulas Harta Ayah Mario Dandy, Hartanya Naik Rp 35 M Dalam Waktu Singkat, Rafael Terancam Sanksi (Kolase Tribun Bgoor/ist)

5. Kekayaan Ayah Mario Diperiksa

Sri Mulyani juga mengintruksikan Inspektorat Jenderal memeriksa kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari Saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

6. PPATK Temukan Aliran Aneh dalam Kekayaan Rafael

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan hasil analisis keuangan Rafael sudah diserahkan PPATK ke KPK sejak lama.

Dalam laporan itu, PPATK disebut menemukan transaksi yang agak aneh.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti," ungkap Mahfud MD.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan tersebut jauh dari sebelum adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama, jauh sebelum ada kasus terakhir ini," kata Ivan.

Sebagai informasi, ayahanda Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan David, putra petinggi GP Ansor, itu sempat menjadi perbincangan karena hartanya mencapai Rp 56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 2021.

7. Mario Dandy Satriyo di-DO dari Kampus

Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satrio sejak Kamis (23/2/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved