Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy

kendaraan Jeep Rubicon yang dipakai pelaku saat menemui korban diketahui menggunakan plat paslu dan menunggak pajak.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Koalse Tribun Bogor/istimewa
Babak Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, KPK Curiga Ada yang Janggal Soal Kekayaan Ayah Mario Dandy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy memasuki babak baru.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut turun tangan usai terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak kepada putra dari pengurus GP Ansor, David (17).

Akibatnya, korban David mengalami luka parah hingga sempat tak sadarkan diri berhari-hari.

Seperti diketahui, buntut kasus penganiayaan ini menyeret nama ayah tersangka hingga instansi tempatnya bekerja.

Terlebih, sikap arogansi tersangka Mario Dandy cukup menjadi sorotan publik hingga warganet.

Baca juga: Kondisi Terkini David Usai Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Ayah Tersangka : Ini Masalah Pribadi

Pelaku kerap kali memamerkan kendaraan mewah miliknya diakun media sosial pribadinya.

Bahkan, kendaraan Jeep Rubicon yang dipakai pelaku saat menemui korban diketahui menggunakan plat paslu dan menunggak pajak.

Ayah tersangka Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo saat ini sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui rekaman video.

"Saya, Rafael Alun Trisambodo, orangtua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor, dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma mendalam. Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David,"kata dia dalam rekaman video tersebut.

Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas aksi jahat putranya yang menyebabkan David koma berhari-hari akibat penganiayaan
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada keluarga David atas aksi jahat putranya yang menyebabkan David koma berhari-hari akibat penganiayaan (kolase Youtube)

Disisi lain, merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sehingga, KPK mencurigai ada yang janggal dengan harta kekayaan yang dimiliki Rafael.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak.

Baca juga: Pacar Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Disorot, Korban Dijebak Gadis 15 Tahun?

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya.

Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael.

Mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio ternyata menunggak bayar pajak.
Mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP yang digunakan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio ternyata menunggak bayar pajak. (Kolase)

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah.

"Kita belum melihat lebih detail, belum periksa apakah sebenarnya masih ada lagi aset yang lain. Kita mau cek ke BPN, baik nama dia, nama anak, nama istri, atau mungkin juga diatasnamakan orang lain di kartu keluarga," sebut Pahala.

KPK, kata Pahala, tidak mempermasalahkan soal jumlah LHKPN yang besar.

Baca juga: Bukan Agnes, Ternyata Sosok Ini yang Merekam Aksi Sadis Mario Dandy Hajar David, Kini Jadi Tersangka

Namun, KPK mempertanyakan jabatan Rafael yang merupakan pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita akan lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi, Red)," kata Pahala.

Pahala memastikan pihaknya telah bergerak memeriksa kebenaran harta kekayaan Rafael.

Hal itu untuk memastikan kebenaran dan keabsahan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak," tandas Pahala.

Rafael Alun Trisambodo

Ayah tersangka Mario yakni Rafael Alun Trisambodo mengaku siap diperiksa oleh inspektorat pajak terkait harta kekayaannya.

"Terkait pemberitaan harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungan jawab, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan," kata Rafael.

"Saya juga meminta maaf kepada keluarga besar Kementerian Keuangan, karena dengan adanya kejadian ini, berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang dibangun, saya meminta maaf atas kesalahan saya dan keluarga saya," kata dia saat memberikan klarifikasi dalam keterangan video.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Alasan Anak Pejabat Pajak Pakai Plat Nomor Palsu di Jeep Rubicon Miliknya

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp51,9 miliar.

Selain tanah, Rafael mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp56.104.350.289.

Selain itu, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta.

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya, Mario.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved