Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Tegaskan Bukan AG yang Mengadu Pada Mario, Pengacara: Justru Dia yang Minta Tolong Saat D Tergeletak

Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) tak hanya berimbas pada sang ayah, tapi juga kekasihnya, AG (15).

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Ist
Buntut penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) tak hanya berimbas pada sang ayah, tapi juga kekasihnya, AG (15). 

Mario lalu menceritakan perlakuan tak baik yang dialami AG kepada Shane.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Adapun Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Ingatkan Warga Jangan Sebarkan Video Penganiayaan Sadis Mario Dandy: Itu Tidak Baik

Bantah AG Lakukan Selfie

Mario Dandy Satriyo (20) menjemput pacarnya, AG (15), di sekolah sebelum menganiaya anak pengurus GP Ansor berinisial D (17). Saat itu, AG memang berencana mengambil kartu pelajar di korban D.

"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, Jumat (24/2/2023).

"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuh dia.

AG kemudian menghubungi D untuk mengambil kartu pelajar.

Sebelum mengambil kartu pelajar, kata Mangatta, AG berulang kali mengingatkan Mario untuk tidak melakukan kekerasan.

Sebab, saat itu Mario sudah mendapat kabar dari saksi APA bahwa AG menerima perlakuan tidak menyenangkan dari D.

Imbas kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo akhirnya dikeluarkan dari kampus
Imbas kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo akhirnya dikeluarkan dari kampus (kolase Youtube)

"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.

Meskipun sudah diingatkan oleh AG, Mario tetap menganiaya D di dekat rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved