Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

PPATK Curigai Transaksi Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, KPK Segera Panggil Ayah Mario Dandy

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Trisambodo

Editor: khairunnisa
kolase Youtube
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus penganiayaan yang menimpa anaknya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo turut disorot akibat kasus penganiayaan David.

Namun bukan dalam ranah kasus penganiayaan, Rafael jadi sorotan karena harta kekayaannya.

Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023) pekan ini.

KPK akan mengklarifikasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangannya, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu berdasarkan hasil analisis PPATK terhadap harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.

Hasil analisa PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo pun telah disampaikan kepada KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Ketua Humas PPATK M. Natsir Kongah lewat pesan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Natsir menyebut PPATK sudah menyerahkan hasil analisa terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo kepada KPK pada 2012 lalu.

"Kami sudah sampaikan Hasil Analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," sebutnya.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Baca juga: Pakar Hukum Bandingkan Kasus Sambo dengan Mario Dandy, KPAI Tegas: Ketika Anak Salah Ya Tetap Salah

Pelaku bernama Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut.

Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved