Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Ternyata Ini Penyebab Shane Tersangka Penganiayaan David Cengengesan di Polres, Polisi Ungkap Fakta

Terungkap penyebab Shane Lukas tersangka penganiayaan David anak petinggi GP Ansor cengengesan saat di Polres Jaksel. Aksi Shane yang tertawa viral

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Kompas.com
Terungkap penyebab Shane Lukas tersangka penganiayaan David anak petinggi GP Ansor cengengesan saat di Polres Jaksel. Aksi Shane yang tertawa padahal jadi pelaku penganiayaan viral di linimasa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viralnya aksi Shane Lukas (19), tersangka penganiayaan David (17) yang cengengesan di ruangan Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya ditanggapi pihak kepolisian.

Penyidik mengungkap penyebab di balik aksi Shane tertawa-tawa padahal ia tengah diterpa kasus hukum yang nyaris menewaskan anak petinggi GP Ansor.

Seperti diketahui, Shane adalah tersangka kedua kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Shane dianggap terlibat dalam penganiayaan hingga membuat David koma selama berhari-hari di rumah sakit.

Keterlibatan Shane adalah karena ia diduga sebagai perekam video penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David.

Shane juga diduga adalah pihak yang memanas-manasi Mario Dandy agar menghajar David atas tudingan perbuatan tak baik pada pacar Mario, A (15).

"MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A. Namun, saat menceritakan hal tersebut, Mario justru emosi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam dilansir dari Kompas.com.

"Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab seperti ini, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'. Percikan api yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka guna menemui korban," sambungnya.

Alasan Cengengesan

Gara-gara perbuatannya itu, Shane ikut meringkuk di sel tahanan bersama Mario Dandy.

Namun sebelum dibui, Shane tertangkap kamera sedang cengengesan di salah satu ruangan Polres Jaksel.

Baca juga: Publik Figur Ikut Komentar Kasus Penganiayaan Mario Dandy, AG Bereaksi: Udah Sepi Job Ya?

Video Shane tertawa-tawa di tengah kesedihan keluarga korban penganiayaan pun viral hingga menuai cibiran dari netizen.

Bak tak punya beban, Shane yang telah mengenakan baju tahanan oranye tertawa bersama seorang pria di ruangan tersebut.

Ia tampak bercanda dengan salah satu pria yang menggunakan kemeja putih yang diduga seorang penyidik di dalam ruangan tersebut.

Terkait viralnya video tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi akhirnya angkat bicara.

AKP Nurma Dewi mengungkap fakta sebenarnya di balik aksi cengengesan Shane.

Terungkap penyebab Shane Lukas tersangka penganiayaan David anak petinggi GP Ansor cengengesan saat di Polres Jaksel. Aksi Shane yang tertawa padahal jadi pelaku penganiayaan viral di linimasa
Terungkap penyebab Shane Lukas tersangka penganiayaan David anak petinggi GP Ansor cengengesan saat di Polres Jaksel. Aksi Shane yang tertawa padahal jadi pelaku penganiayaan viral di linimasa (kolase Kompas.com)

Membenarkan aksi Shane tersebut, Nurma menyebut kejadian tersebut terjadi di Ruang Konseling Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/2/2023).

Adapun alasan Shane masih bisa cengengesan karena saat itu Shane belum, jadi tersangka.

"Itu terjadi sebelum konferensi pers penetapan tersangka Shane di depan publik," ungkap AKP Nurma Dewi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Senin (27/2/2023).

Sempat tertawa tanpa beban, Shane akhirnya sedih saat konferensi pers berlangsung yakni pada Jumat petang pukul 18.20 Wib.

Baca juga: Terungkap Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Orangtua David Akhirnya Bisa Tenang

Sebab saat itu, polisi mengumumkan status Shane sebagai tersangka.

Sebelum Shane, polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka pada Rabu (22/3/2023).

Karenanya saat mengetahui dirinya tersangka, barulah terlihat wajah penyesalan Shane.

Pemuda 19 tahun itu pun menangis di depan awak media.

Terkait alasan utama atau materi obrolan apa yang membuat Shane sempat cengengesan, AKP Nurma Dewi mengaku akan bertanya terlebih dahulu kepada petugas.

"Nanti kami cek lagi soal itu," sambung Nurma ketika ditanya penyebab Shane cengengesan.

Shane Lukas (19) tertunduk malu saat wajahnya terpampang di hadapan awak media pada Jumat (24/2/2023)
Shane Lukas (19) tertunduk malu saat wajahnya terpampang di hadapan awak media pada Jumat (24/2/2023) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

Kronologi Penganiayaan David

Sebelumnya diwartakan, terkuak motif Mario Dandy Satriyo melakukan aksi penganiayaan terhadap David.

Mulanya, Mario Dandy merasa kesal usai mendengar cerita teman wanitanya berinisial AG (15).

Awalnya dikabarkan bahwa pacar Mario berinisial AG yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun belakangan teungkap bahwa orang yang pertama memberikan informasi kepada Mario terkait perlakukan David ke AG itu adalah teman AG yakni berinisial  APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AG," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Ungkapan penyesalan Mario Dandy usai lakukan penganiayaan dibeberkan penyidik kepolisian. Begini kabar terbaru David, korban Mario usai tak sadarkan diri selama berhari-hari
Ungkapan penyesalan Mario Dandy usai lakukan penganiayaan dibeberkan penyidik kepolisian. Begini kabar terbaru David, korban Mario usai tak sadarkan diri selama berhari-hari (kolase Tribunnews)

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AG kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

"Setelah dibenarkan (oleh AG) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.

Atas hal itu, akhirnya AG menghubungi korban yang saat itu tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan terjadi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Mario Dandy Hobi Pamer Kekayaan Ayahnya, Sosiolog Ungkap Alasan Kebiasaan Orang Flexing di Medsos

Kini, Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya berinisial Shane Lukas (19) juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved