Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Dua Maling Motor Dibekuk Polsek Rumpin, Pelaku Beraksi di Tanah Sareal Kota Bogor

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan, kata Kapolsek, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Istimewa/Dok Polres Bogor
Pihak Kepolisian Polsek Rumpin berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Y (18) dan R (18). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Pihak Kepolisian Polsek Rumpin berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Y (18) dan R (18).

Dua kawanan ini ditangkap dalam Operasi Jaran dengan melakukan pengembangan terhadap tersangka curanmor lain yang telah berhasil diamankan terlebih dahulu.

"Dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan," kata Kapolsek Rumpin Kompol Suminto kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T.

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan, kata Kapolsek, kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor.

Sementara itu untuk di wilayah kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian yang dilakukan oleh mereka.

"Sehingga kedua pelaku berikut barang bukti kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Suminto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved