Polisi Tembak Polisi
Lapas Salemba Tak Penuhi Standar Perlindungan, Richard Eliezer Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer dipindahkan dari Lapas Salemba Jakarta Pusat ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer dipindahkan dari Lapas Salemba Jakarta Pusat ke Rutan Bareskrim Polri.
Pemindahan itu karena Lembaga Pemasyarakatan Salemba di Jakarta Pusat sudah melampaui (over) kapasitas.
Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, pemindahan kembali Richard ke Rutan Bareskrim tidak terkait dengan persoalan potensi ancaman.
Sebab menurut Eddy, sapaan Edward, karena Richard berstatus terlindung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maka lembaga itu yang menetapkan standar pengamanan dan perlindungan selama menjalani masa hukuman.
“Untuk menjadi terpidana yang mendapat perlindungan LPSK itu harus ada standar, jelas Salemba tidak penuhi standar karena over kapasitas,” kata Edward saat ditemui di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (28/2/2023).
Menurut Eddy, status Richard Eliezer sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC) dan terlindung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berdampak terhadap penerapan standar khusus untuk penahanannya.
Oleh sebab itu, kata Eddy, LPSK melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) untuk menempatan Richard Eliezer ke tempat yang terbaik.
Hasil pembicaraan tersebut menyimpulkan bahwa kondisi Rutan Bareskrim lebih baik untuk lokasi penahanan bagi Bharada E.
"Bukan potensi ancaman keamanan tetapi tempatnya tidak memadai. Itu dua hal yang beda. Jangan pelintir ya, ingat ya itu bukan soal keamanan,” ujar Eddy.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengungkapkan, Richard Eliezer batal menjalani masa penahanan di Lapas Salemba juga atas rekomendasi LPSK dengan mempertimbangkan faktor keselamatan.
Menurut Susi, faktor keselamatan Richard tetap menjadi pertimbangan utama mengingat jumlah penghuni di Lapas Salemba lebih banyak ketimbang di Rutan Bareskrim.
Dengan begitu, pengawasan dan perlindungan akan mudah dilakukan apabila Richard Eliezer ditahan di Rutan Bareskrim.
Susi juga menyatakan bahwa ancaman terhadap Richard bisa muncul kapan saja sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi.
"Kami antisipasi saja. Kalau dengan jumlah orang lebih sedikit kan lebih mudah melakukan pengawasan dan pengamanan,” kata saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Di sisi lain, penahanan Richard di Rutan Bareskrim juga dianggap akan mendekatkan dirinya dengan instansi asalnya.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.