Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Dipanggil KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Sudah Lelah Dari Pagi, Tolong Kasihani Saya

Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi harta kekayaannya di

|
Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Youtube channel Kompas tv
Akhirnya Rafael Alun Trisambodo blak-blakan soal mobil rubicon hingga motor Harley Davidson. Ternyata bukan milik ayah Mario Dandy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat pajak jadi sorotan KPK.

Bahkan, dalam hal ini KPK memeriksa Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu merupakan buntu dari kasus penganiayaan anaknya, Mario..

Eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani proses klarifikasi harta kekayaannya di Gedung Merah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Saat bergegas meninggalkan Gedung KPK, Rafael mengatakan, telah memenuhi kewajibannya untuk memberikan klarifikasi kepada lembaga antirasuah itu.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," kata Rafael.

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), yang merupakan anak dari petinggi PP GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Dalam kesempatan yang sama, Rafael juga mendoakan David agar kondisinya segera pulih.

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sedia kala," katanya.

Selanjutnya, ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada ayah dari David, serta keluarga besar GP Ansor.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga bapak Jonathan. Kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser GP Ansor," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan proses klarifikasi terhadap eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, proses klarifikasi itu terkait harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar.

Baca juga: Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditolak, Ternyata Alasannya Gara-gara Ini

Rafael menjalani proses klarifikasi terkait harta kekayaannya di KPK selama hampir 9 jam.

Ia tiba di Gedung KPK sekira pukul 08.00 WIB. Kemudian, proses klarifikasi oleh lembaga antirasua itu dimulai sekira sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved