Pembunuhan Berantai Bekasi

Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Bekasi, Wowon Cs Disoraki Emak-emak Sekitar TKP

Terpantau warga menyoraki tersangka Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehudin (34) yang merupakan partner in crime Wowon. 

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs menjalani rekonstruksi di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023). 

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga Soraki Wowon Cs saat Jalani Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved