Pembunuhan Berantai Bekasi

Momen Wowon Cs Lakukan 55 Adegan Rekonstruksi di TKP, Warga Soraki Pelaku Pembunuhan Berantai

Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat yakni Wowon Cs

Editor: khairunnisa
Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti
Tiga tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki Banyu cs melakukan rekonstruksi kasusnya di lokasi pembunuhan keluarganya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/3/2023). 

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wowon Cs Perankan 55 Adegan dalam Rekonstruksi Bunuh Keluarganya di Bekasi, Polisi Dapat Fakta Baru

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved