Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Sosok Amanda, Wanita Lain di Kasus Penganiayaan David, Pernah Punya Hubungan dengan Mario Dandy

Terungkap sosok Amanda, wanita yang diduga adukan perbuatan tak baik David pada Agnes (AG) ke Mario Dandy. Amanta pernah punya hubungan sdengan Mario

|
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribunnews.com
Terungkap sosok Amanda, wanita yang diduga adukan perbuatan tak baik David pada Agnes (AG) ke Mario Dandy. Amanta ternyata pernah punya hubungan spesial dengan Mario Dandy 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada sosok wanita lain di kasus penganiayaan David (17), anak petinggi GP Ansor.

Seperti diketahui, David dinyatakan koma usai dianiaya secara sadis oleh anak mantan petinggi pejabat pajak bernama Mario Dandy Satriyo (20).

Atas perbuatannya itu, Mario Dandy kini jadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait motif penganiayaan, Mario Dandy diduga kesal kepada David usai mendengar aduan dari kekasihnya, Agnes alias AG (15).

Aduan tersebut diduga berkaitan dengan tindakan pelecehan dari David kepada AG.

Perihal isu tersebut, pengacara AG, Sony Hutahaean pun meluruskan fakta sebenarnya.

Bahwa yang mengadukan soal dugaan pelecehan David kepada Mario Dandy bukan AG, melainkan seorang wanita bernama Amanda alias APA.

Untuk diketahui, APA juga telah diperiksa penyidik Polres Jaksel terkait kasus penganiayaan.

"Saya ngomong berdasarkan BAP, selama ini klien kami, Agnes dianggap sebagai provokator karena menginfokan kepada Dandy atas suatu kejadian. Yang benar itu adalah yang menginfokan (tentang perbuatan tak baik David) ke Dandy adalah saudari Amanda, APA itu," kata Sony Hutahaean dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi Tv One, Kamis (2/3/2023).

Blak-blakan, Sony mengungkap siapa sosok Amanda.

Ternyata Amanda adalah mantan kekasih Mario Dandy.

Baca juga: Curhatan Mario Dandy Sebelum Aniaya David Terkuak, Emosi Tersulut Gara-gara Cerita Seksual AG

Berdasarkan kesaksian AG, Sony menyebut bahwa yang mengadu ke Mario Dandy bukan kliennya tapi Amanda.

"Siapa sih dia ini? (Amanda) adalah mantan dari Dandy. Dari mana sumber (Amanda) dapat info seperti itu? Dia (Amanda) dapat info dari David, bukan dari klien kami (Agnes). Itu butuh konfirmasi lanjutan," ujar Sony.

Perihal garis merah perkenalan antara Amanda dan David, Sony menjelaskan detail.

Rupanya, David adalah teman karib adiknya Amanda.

Hal itulah yang membuat Amanda tahu isu atau cerita soal David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya. AG (15) membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17) putra pengurus GP Ansor, Jonathan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan kekasih Mario Dandy Satriyo berinsial AG (15) sempat menolong David usai dianiaya. AG (15) membeberkan kronologi penganiayaan brutal yang dilakukan kekasihnya itu ke David (17) putra pengurus GP Ansor, Jonathan. (Istimewa)

"David berteman baik dengan adiknya Amanda. Nah dulu Amanda mantan Dandy. Jadi di situlah titiknya. Adik APA (Amanda) yang menjadi salah satu sirkel (dengan David)," akui Sony.

"Butuh konfirmasi, berdasarkan BAP Amanda, diduga ada perbuatan tidak baik terhadap AG (dari David), yang melaporkan APA ke Mario. Setelah itu dikonfirmasi (Mario ke AG)," sambungnya.

Cerita yang dilayangkan kuasa hukum AG itu juga dibenarkan oleh pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas

Diungkap Mario Dandy pula bahwa yang mengadu adalah Amanda atau APA, bukan AG.

"Kenapa sampai adanya peristiwa itu. Berawal dari cerita APA menyampaikan terkait dengan hubungan antara AG dan David. Setelah itu, Mario mencoba untuk meminta klarifikasi kepada AG. Saudari AG menceritakan apa yang disampaikan APA. Dari cerita itu maka timbul untuk keinginan bertemu David dengan tujuan klarifikasi terkait cerita tadi. Sampai di TKP terjadi seperti yang ada di video," kata Dolfie.

Baca juga: Spesialnya Rubicon Rafael Trisambo yang Dipakai Mario Dandy, Dibeli dari Gang Bebas Bayar Tol

Kronologi Penganiayaan David

Sebelumnya diwartakan, terungkapmotif Mario Dandy tega menganiaya David.

Mulanya, Mario Dandy merasa kesal usai mendengar cerita teman wanitanya berinisial AG (15).

Awalnya dikabarkan bahwa pacar Mario berinisial AG yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun belakangan teungkap bahwa orang yang pertama memberikan informasi kepada Mario terkait perlakukan David ke AG itu adalah teman AG yakni berinisial  APA.

Perlakuan kurang baik itu diduga adalah tindak pelecehan seksual.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AG mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AG," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (24/2/2023).

Ungkapan penyesalan Mario Dandy usai lakukan penganiayaan dibeberkan penyidik kepolisian. Begini kabar terbaru David, korban Mario usai tak sadarkan diri selama berhari-hari
Ungkapan penyesalan Mario Dandy usai lakukan penganiayaan dibeberkan penyidik kepolisian. Begini kabar terbaru David, korban Mario usai tak sadarkan diri selama berhari-hari (kolase Tribunnews)

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AG kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

"Setelah dibenarkan (oleh AG) itulah yang membuat tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk bertemu," jelasnya.

Atas hal itu, akhirnya AG menghubungi korban yang saat itu tengah berada di rumah temannya berinisial R di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan terjadi penganiayaan tersebut.

Baca juga: Pacar Mario Dandy Kembali Diperiksa Terkait Penganiayaan David, Polisi Siapkan Ahli Psikologi

Kini, Mario Dandy telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Atas kejadian ini, pelaku Mario dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP yang juga ancaman pidana lima tahun.

Tak cuma Mario, temannya Shane Lukas (19) juga jadi tersangka karena telah merekam video penganiayaan dan menghasut Mario guna menganiaya David.(*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved