Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Terancam Penjara 12 Tahun, Pacar Mario Dandy Ternyata Belum Tahu Soal Statusnya, Isi Chat AG Beredar

Terancam penjara 12 tahun usai jadi pelaku anak penganiayaan David, AG pacar Mario Dandy ternyata belum tahu soal status hukumnya

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribunnews.com
Terancam penjara 12 tahun usai jadi pelaku anak penganiayaan David, AG pacar Mario Dandy ternyata belum tahu soal status hukumnya 

"Gue telfon brimbob gue kalo lu batu," tulis sosok diduga Agnes.

Balas diduga David dengan voice note

"Wareng aja yagn turun," tulis sosok diduga Agnes

"Mager ngapain," balas diduga David.

"Telfon coba," tulis sosok diduga Agnes.

"lu bilang ama tante lu yak. Aneh," balas diduga David.

"Tante gue di mobil," tulis sosok diduga Agnes.

"Foto dah. Mobil apaan?" balas diduga David.

"Camry. Turun sekarang," tulis sosok diduga Agnes.

"Lu kenapa gamau turun banget sih," tulis sosok diduga Agnes.

Baca juga: Ahli Hukum: Pacar Mario Tak Wajib Ditahan Meski Terancam 12 Tahun Penjara, Harus Ada Alasan Objektif

Terkait chat tersebut, belum diketahui kebenarannya.

Namun belakangan, polisi menyebut timnya resmi menetapkan AG sebagai pelaku penganiayaan karena adanya riwayat chat.

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta-fakta baru. Bukti chat WA, video yang ada di HP," ujar Hengki.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved