Banyak Aduan Soal Sepeda Listrik, Jalur Khusus Disarankan Jadi Solusi, Dishub: Ada Pelabelan
Pelabelan itu dilakukan supaya sepeda listrik Kota Bogor yang bisa disewa masyarakat ini tidak memakai jalur lain.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berikan saran bagi operator sepeda listrik di Kota Bogor.
Saran itu yakni soal pelabelan yang dipasang di tiap jalur yang dilintasi oleh sepeda listrik.
"Kemarin waktu orang Indianya datang, kami sampaikan. Ini aturannya di Indonesia ini. Harus taat ini. Dan kita ada pelabelan. Misalkan, ada label kuning itu trayek mana saja," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo.
Danjen, sapaan akrabnya menjelaskan, pelabelan itu dilakukan supaya sepeda listrik yang bisa disewa masyarakat ini tidak memakai jalur lain.
Terutama, masuk ke jalan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Nantinya, pelabelan ini, sambung Danjen, mirip seperti google maps.
"Jadi nanti tidak, upamanya trayek SSA sampai Surken, dia mau lewat Sukasari, itu nggak bisa. Mati langsung. Nanti balik lagi baru bisa. Itu saran kita (Dishub) gitu," jelas Danjen.
Sehingga, sambung Danjen, jika sudah dilakukan seperti itu, kejadian sepeda listrik yang ramai dibicarakan terparkir sembarangan, menyerobot jalan, hingga tidak berada di jalurnya, tidak akan terulang.
"Jadi nggak kayak gini (banyak pelanggaran). Memang mereka inginnya bisa ke mana-mana, itu yang berat," ungkapnya.
Danjen menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan.
"Kita lagi awasi, kan memang proses sistemnya. Kan Google Maps dia dari Singapore dibawa ke sini (Kota Bogor), tidak menggunakan adopsi sini. Itu yang repot," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Danjen-dishub-kota-bogor.jpg)