Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Statusnya Jadi Pelaku, AGH Tidak Dikurung Hingga Mengundurkan Diri Dari Sekolah, Ini Kondisinya

AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
kolase Instagram
Terungkap peran AGH, pacar Mario Dandy Satriyo di kasus penganiayaan anak GP Ansor, David. Kini santer desakan untuk tangkap AGH yang ditunjukkan netizen dengan karangan bunga 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satrio (20) kepada putra anggota GP Ansor Cristalino David Ozora (17) berujung panjang.

Pacar Mario Dandy Satrio, AGH (15) turut terseret dan ditetapkan sebagai pelaku dalam kejadian ini.

Bahkan, AGH sendiri tidak ditahan hingga mengundurkan diri dari sekolahnya.

Terancam 12 tahun penjara, AGH lolos dari penahanan lantas bagaimana kini kabarnya ?

Kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo mengungkap kondisi kliennya yang kini terus mendapatkan pendampingan psikologi.

Sementara itu, AGH juga pilih mengundurkan diri dari sekolahnya.

Terungkap isi surat pegunduran diri yang diajukan AGH kepada SMA Tarakanita 1 Jakarta tempat ia bersekolah.

Ada dua point utama dari surat pengunduruan diri yang ditandatangani pihak keluarga AGH tersebut.

Pertama, AGH mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak sekolah lantaran masih membuka ruang komunikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu berlangsung.

AGH juga mengucapkan terima kasih karena telah menerimanya sebagai siswi Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan hak pendidikan selama ia bersekolah di sekolah tersebut.

Keluarga pun dalam surat itu juga memohon maaf kepada pihak sekolah jika AG pernah membuat kesalahan selama ini.

Respon dan Kondisi Kubu AGH, Pacar Mario Usai Dinaikkan Statusnya Menjadi Pelaku

Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum AGH (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) dari saksi menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Baca juga: Aksi Mario Dandy Bohongi Polisi soal Penganiayaan David Terungkap, Taktiknya Mirip Ferdy Sambo

Kuasa Hukum AGH, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini pihaknya masih berupaya menjelaskan ke pelaku soal peningkatan statusnya tersebut.

"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AGH mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (3/3/2023).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved