Kabar Artis

Ferry Irawan Berpotensi Bebas Jika Turuti Permintaan Istri, Syarat dari Venna Melinda Mengejutkan

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Venna Melinda memberikan syarat mengejutkan jika Ferry Irawan mau bebas 

Kabar terbaru, berkas perkara kasus dugaan KDRT Venna Melinda dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa timur ke Polda Jawa Timur.

Namun, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sudah melengkapi berkas dan mengirimkan balik ke Kejati. Sejauh ini ada 11 saksi yang sudah diperiksa terkait laporan Venna Melinda.

Baca juga: Sindir Maksud Terselubung Venna Melinda soal Kasus KDRT, Ibu Ferry Irawan: Karena Mau Pemilu

Cerita Ferry kepada ibunya soal kunjungan Venna ke tahanan

Ibunda Ferry Irawan, Hariati mengungkapkan sang anak didesak Venna Melinda untuk mengakui tindakan KDRT.

Hariati menyebut desakan itu disertai dengan iming-iming Ferry Irawan dapat bebas dari penjara.

Cerita itu didapatkan Hariati saat mengunjungi Ferry Irawan yang ditahan di Kepolisian Jawa Timur.

"Ferry cerita, bahwa ada Venna datang, terus katanya Ferry disuruh mengakui bahwa dia bersalah," ungkap Hariati, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (5/3/2023).

Kepada Hariati, Ferry mengungkapkan cara Venna membujuknya agar mau mengakui perbuatan KDRT.

Momen ibunda Ferry Irawan, Hariati tak diperbolehkan masuk rumah Venna Melinda. Hariati heran kenapa dirinya tak boleh masuk padahal di dalam rumah ada Venna Melinda sang menantu
Momen ibunda Ferry Irawan, Hariati tak diperbolehkan masuk rumah Venna Melinda. Hariati heran kenapa dirinya tak boleh masuk padahal di dalam rumah ada Venna Melinda sang menantu (Youtube channel Intens Investigasi)

Ferry dibujuk dengan kebebasan dari sel tahanan.

"Katanya (Venna), 'nanti kamu bisa dibebaskan, tapi kamu harus bilang dulu baru dibebaskan," ucap Hariati.

Hariati pun mengatakan bujuk rayu Venna merupakan sebuah kebohongan.

"Kan nggak mungkin dong, kalau misalnya udah mengakui malah tambah (runyam)."

"Jadi Ferry dibohong-bohongi, sementara Ferry tidak berbuat seperti itu (KDRT)," terang Hariati.

Venna temui Ferry, dicurigai berkaitan berkas yang dinyatakan P19

Tim kuasa hukum keluarga Ferry Irawan, Agustinus Nahak mencurigai kedatangan Venna Melinda ke rutan berkaitan dengan berkas KDRT yang dinyatakan P19 atau belum lengkap.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved