Babak Baru Kasus Pejabat Pajak: Rafael Alun Kini Dipecat, Keluarga Mario Dandy Bakal Jatuh Miskin?
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kini memasuki babak baru.
Ayah Mario Dandy Satriyo itu kini dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan.
Rafael Alun sebelumnya sempat mengajukan permohonan pengunduran diri usai harta kekayaannya menjadi sorotan publik, namun, pengunduran dirinya ditolak.
Inspektur Jenderal Kemenkeu RI Awan Nurmawan Nuh mengatakan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) secara resmi telah dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (8/3/2023).
Dikatakan Awan, pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegasnya.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Heboh PPATK Blokir Rekening Rp500 M Rafael Alun, Video Curhat Kakak Mario Dandy Takut Miskin Viral
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Lalu, usai dipecatnya Rafael Alun ini apakah Mario Dandy bakal jatuh miskin?
Sanksi pemecatan yang dijatuhkan kepada ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo ini rupanya bakal berdampak pada memasukannya.
Sebab, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tersebut tidak mendapatkan fasilitas pensiun pasca dipecat sebagai ASN.
"Yang pertama adalah apakah dia dapat pensiun? Jadi kalau ini kesimpulanya dari hasil ivestigasi ada pelanggaran berat makan konsekuensinya pecat dan tidak dapat pensiun," kata Sekretaris Jenderal Kemenkeu RI Heru Pambudi saat jumpa pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu RI, Jakarta, Rabu (8/3/2023)

Heru menyebut, dalam rekomendasi yang dilayangkan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, dinyatakan Rafael Alun Trisambodo telah melanggar disiplin berat sebagai ASN.
"Ini kan hasilnya adalah rekomendasi dari irjen adalah pelanggaran dan ini kategori pelanggaran disiplin berat. Jadi pecat dan tidak dapat pensiun," tukas Heru.
Terlebih, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.
Rafael Adwel
Mario Dandy
harta kekayaan
pejabat pajak
TribunnewsBogor.com
Kementerian Keuangan
miskin
Daftar Aset Sudewo, Bupati Pati yang Dilempari Sandal Oleh Warga di Tengah Demo, Terancam Dicopot |
![]() |
---|
INTIP Kekayaan Jaksa yang Bikin Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Hartanya Naik Drastis 6x Lipat |
![]() |
---|
Jumlah Rakyat Miskin Jabar Lebih Banyak dari Jateng, Gubernur Luthfi Ingatkan Konten Bukan Solusi |
![]() |
---|
Benahi Pendataan Warga Miskin di Kota Bogor, Dedie Rachim Tekankan SKTM Harus Sesuai Kondisi Riil |
![]() |
---|
Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.