Mayat Wanita Dicor

Fakta Baru Kasus Wanita Dicor - Motif Pelaku Ternyata Gara-gara Investasi, Uang Ratusan Juta Hilang

Terungkap fakta baru kasus 2 mayat wanita dicor, polisi menyebut motif pelaku tega membunuh korban karena utang keuntungan investasi

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Tribun Jakarta
Terungkap fakta baru kasus 2 mayat wanita dicor, polisi menyebut motif pelaku tega membunuh korban karena utang keuntungan investasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satu minggu lebih berlalu, fakta baru terkait kasus dua mayat wanita dicor di Bekasi terungkap.

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif pembunuhan dua wanita bernama Yusi Purawati (48) dan Heni Purwaningsih (47) itu.

Diwartakan sebelumnya, Yusi dan Heni diduga dibunuh oleh Permana alias P.

Usai melakoni aksi kejamnya, Permana nekat meletakkan mayat korban ke dalam coran semen di bawah tangga kontrakannya di Jalan Nusantara, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat pada Senin (27/3/2023).

Hingga akhirnya, jasad Yusi dan Heni ditemukan polisi dan suami Yeni, Heri.

Dalam penemuannya itu, anggota Polres Metro Bekasi Kota juga menemukan Permana yang tergeletak dengan luka sayatan di tangan akibat mencoba mengakhiri hidup.

Tak sempat diselamatkan, Permana pun tewas.

Terus menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, polisi mengungkap fakta baru.

Yakni terkait motif Permana diduga menghabisi nyawa Yusi dan Heni.

Diungkap Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Permana dan Yusi adalah teman SMP.

Berteman baik, Permana mengajak Yusi untuk berbisnis jual besi.

Tak cuma Yusi, Permana juga mengajak suami temannya itu, Heri untuk berbisnis.

Baca juga: Nota Belanja di Toko Material Jadi Petunjuk Kasus 2 Wanita Dicor di Bekasi, Adukan Semen Masih Basah

"Motifnya utang, jadi gini suami Y itu pernah menyimpan duit juga atas permintaan Y, jadi inilah kenapa suami Y itu curiganya sama P," ujar Kompol Erna Ruswing Andari dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Awal investasi, Yusi mendapatkan keuntungan sesuai janji Permana.

Yaitu mendapatkan keuntungan sebesar Rp 20 juta dan dibagi ke sejumlah investor termasuk Yusi.

"Sempat untung sekali Rp 20 juta, Rp 5 juta di kasih ke temennya Y yang ikut nyimpen (investasi), Rp 5 juta disimpan Y, sisanya sepakat untuk dimasukkan lagi ke P," pungkas Kompol Erna.

rekaman CCTV dua korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Bekasi
rekaman CCTV dua korban pembunuhan yang mayatnya dicor di Bekasi (Ist)

Guna mengembangkan bisnisnya, Yusi pun mengajak rekannya untuk berinvestasi.

Yusi mengumpulkan uang cukup besar dari teman-temannya guna investasi jual besi ke Permana.

Nilai investasi dari mereka ditaksir mencapai ratusan juta.

Namun tak disangka, keuntungan investasi dari Permana tak kunjung cari seperti awal.

"Kurang lebih Rp 100 juta dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi," imbuh Kompol Erna.

Baca juga: Kenapa Tega Ucap Heri Lihat Jasad Istrinya Dicor, Suami Korban Ungkap Kebaikan Yusi ke Pelaku

Merasa punya tanggung jawab, Yusi pun menagih uang keuntungan itu ke Permana.

Yusi lantas berinisiatif menagih Permana hingga ke rumah kontrakannya ditemani temannya, Heni.

"Y diminta menagih ke P, dia juga disuruh lapor ke polisi atas kasus penipuan, itulah Y punya beban soal itu," ujar Kompol Erna.

Tak diduga, inisiatif Yusi untuk mendatangi kontrakan Permana justru berakhir memilukan.

Yusi dan Heni tak pernah kembali lagi ke rumahnya lantaran dibunuh Permana.

Awal Kasus

Sebelumnya diwartakan, jasad wanita berusia 48 dan 47 tahun itu ditemukan mengeras bersama semen yang dipasang di bawah tangga sebuah rumah kontrakan berpagar coklat.

Atas temuan dua mayat tersebut pada Senin (27/2/2023) malam, penyidik Polres Metro Bekasi Kota pun segera bergerak.

Polisi menyebut dua korban adalah korban pembunuhan.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Kapolres Bekasi Kota Kombes Hengki mengurai kondisi TKP saat polisi melakukan penyelidikan.

Baca juga: Mayat Wanita yang Dicor di Bekasi Ditemukan Tak Berbusana, Polisi Ragukan Motif Utang Gara-gara Ini

Dua korban yang berjenis kelamin wanita dikubur dan dicor di bawah tangga kontrakan.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, salah satu korban dilaporkan oleh suaminya sudah menghilang sejak Minggu (26/2/2023).

Saat polisi mendatangi TKP, coran di bawah semen yang dipakai sebagai tempat mengubur korban masih basah.

Terkait kasus tersebut, polisi menyebut terduga pelaku pembunuhan adalah pria bernama Permana alias P.

Nota belanja di toko material bangunan menjadi salah satu petunjuk dari pihak kepolisian dalam kasus dua jasad wanita yang dicor semen di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat
Nota belanja di toko material bangunan menjadi salah satu petunjuk dari pihak kepolisian dalam kasus dua jasad wanita yang dicor semen di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Istimewa/Kolase)

Perihal motif Permana tega menghabisi dua wanita, diduga karena masalah utang piutang.

Dugaan tersebut diungkap tetangga korban, Riyadi. Terungkap Yusi memiliki jabatan yang lebih tinggi dari Permana.

Riyadi menduga motif pembunuhan itu karena pelaku mempunyai utang tagihan pembayaran besi kepada almarhumah Yusi.

Baca juga: Korban 2 Mayat Wanita Dicor Ditemukan Tanpa Busana dan Pakaian Dalam, Polisi Ragukan Motif Utang

"Ibu Yusi yang masukin pelaku kerja di perusahaan besi itu. Dugaannya ada utang, P ada setoran tagihan pembayaran besi kepada korban, tapi mundur-mundur terus. Saya enggak tahu nominalnya berapa," ucap Riyadi.

Suami Yusi, Heri sempat bercerita kepada Riyadi bahwa pelaku sempat mendatangi kediaman korban dan suaminya yang terletak di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Saat itu, Permana berniat menggadai motornya kepada almarhumah Yusi untuk menutupi utang pembayaran tagihan sebuah perusahaan yang memesan besi melalui pelaku.

Kini, jenazah para korban sudah dimakamkan di TPU Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved