Jadwal Pendaftaran Jalur Mandiri SM-ITB, Lengkap dengan Syarat dan Petunjuk Pendaftaran

Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa yaitu SM-ITB. Berikut jadwal dan petunjuk pendaftaran SM-ITB.

|
Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi ITB
Berikut merupakan jadwal dan petunjuk pendaftaran jalur mandiri SM-ITB yang perlu diketahui oleh calon mahasiswa yang tertarik untuk lolos di ITB. 

Setelah mengetahui jadwal pendaftaran dan pelaksanaan, calon peserta perlu memahami petunjuk pendaftaran.

Peserta SM-ITB harus melaksanakan pendaftaran online di laman pendaftaran Seleksi Mandiri ITB dengan memenuhi persyaratan berikut.

1. Berasal dari SMA/MA jurusan IPA atau SMA/MA jurusan IPS, serta lulusan Paket C jurusan IPA/IPS, dengan tahun ijazah 2021, 2022, atau 2023.

2. Memiliki nilai UTBK 2023.

3. Tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa program sarjana ITB.

4. Tidak diterima sebagai calon mahasiswa ITB melalui jalur seleksi SNMPTN/SBMPTN atau seleksi program Kelas Internasional ITB di tahun berjalan.

5. Menyelesaikan pendaftaran calon peserta Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) di laman pendaftaran Seleksi Mandiri ITB dengan tahapan sebagai berikut:

a) Mendaftarkan diri dengan menggunakan Nama lengkap (sesuai Akta Kelahiran), Tanggal Lahir (sesuai Akta Kelahiran), NISN, NPSN, serta alamat e-mail yang aktif.

b) Mengisikan data pribadi dan data asal sekolah, sesuai dengan keadaan sebenarnya.

c) Mengisikan nilai rapor dan mengunggah hasil pindai rapor asli (bukan fotokopi yang dilegalisasi) semester 1 s.d. semester 6.

d) Mengisikan nomor peserta UTBK 2023. ITB akan meminta nilai UTBK peserta yang bersangkutan secara langsung dari SNPMB. Mohon peserta memastikan bahwa NISN, NPSN, dan nomor peserta UTBK yang diisikan ke laman pendaftaran Seleksi Mandiri ITB telah sesuai dengan penulisan yang terdapat di akun SNPMB peserta.

e) Melakukan pemilihan fakultas/sekolah/program studi yang dituju di ITB, sesuai dengan jurusan asal sekolah. Calon peserta dapat memilih maksimum 3 pilihan fakultas/sekolah/program studi pada pelaksanaan SM-ITB.

f) Mengunggah hasil pindai akta kelahiran asli dalam format pdf.

g) Mengunggah pas foto berwarna terbaru (bukan foto selfie/foto media sosial), dalam format jpg.

h) Mengunggah hasil pindai bukti kelulusan SMA, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bagi lulusan tahun 2021 dan 2022, mengunggah hasil pindai ijazah asli, dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
  • Bagi lulusan tahun 2023, mengunggah hasil pindai Surat Keterangan Lulus Sementara/Surat Keterangan Lulus yang dilengkapi foto calon peserta (cap sekolah dan/atau tanda tangan kepala sekolah pada SKL harus mengenai foto calon peserta SM-ITB) dalam format pdf, maksimum 1 Mb.
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved