Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

AGH Menunduk dan Tutupi Wajah saat Digiring Polisi, Kebohongan Pacar Mario Dandy Dibongkar Sosok Ini

AGH menutupi wajahnya saat digiring polisi guna menuju ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (9/3/23)

|
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube
AGH menutupi wajahnya saat digiring polisi guna menuju ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur. Kebohongan AGH, pacar Mario Dandy selama ini dibongkar saksi kunci kasus penganiayaan David 

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).

Hengki menuturkan, dalam penetapan itu, pihaknya memang tak menyebutkan AG sebagai tersangka tetapi dengan sebutan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

"Hal itu karena pelaku AG merupakan anak dibawah umur," jelasnya.

Akibatnya AG dijerat dengan pasal berlapis yakni 76c Jo Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 Jo Pasal 56 KUHP Subsider Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP Subsider 353 ayat 2 Jo Pasal 56 KUHP. (*)

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved