Kasus Penggelapan Uang di Bogor Masuk Penyidikan, Polisi Bakal Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebutkan, saat ini proses tersebut sedang berjalan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satreskrim Polresta Bogor Kota kini mulai melakukan penyelidikan terkait kasus penggelapan uang senilai 3 M yang dilakukan oleh MN (48) yang berlamat tinggal di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menyebutkan, saat ini proses tersebut sedang berjalan.
"Saat ini sudah masuk dalam tahapan penyelidikan. Proses sedang berjalan," kata Rizka saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (9/3/2023).
Rizka menjelaskan, pada tahapan ini, ada beberapa poin yang masuk ke dalam penyidikan.
"Bukan penggelapan uang saja. Ada penggelapan uang, pencurian, dan pasalnya berlapis," jelas Rizka.
Rizka pun menegaskan, bahwa pemeriksaan terus berlangsung sampai saat ini.
Sejauh ini, sambung Rizka, sudah ada enam orang yang ikut diperiksa dari kasus ini.
"Tahapannya saat ini tahapan penyidikan. Saksi terkait kami periksa. Tinggal gitu saja perkembangannya. Intinya, perkaranya kami tangani, tahapnya sudah masuk ke penyidikan," tandasnya.
Seperti yang diketahui, diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial MN (48) yang berlamat tinggal di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, diduga menggelapkan uang milik JS (71).
MN menggelapkan uang JS yang merupakan suami sirihnya sendiri hingga mencapai 3 Miliar.
JS pun melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota dengan didampingi kuasa hukumya.
Vivi Rusmini selaku kuasa hukum JS menceritakan, kasus ini mencuat usai adanya percekcokan antara MN dan anak-anak JS.
"Kasus ini setelah JS sakit, MN menutup akses anaknya.Terus kemudian terjadilah percekcokan. Dari situlah diketahui, ternyata ATM dan buku tabungan dibawa pergi sama MN," kata Vivi saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/2/2023).(*)
| Pura-Pura Jadi Konveksi dan Bisa Buat Baju, Pria 20 Tahun Diciduk Polisi di Sempur Bogor |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Dugaan Penyekapan di Panti Jompo Bantarjati Bogor, Polisi Tunggu Hasil Mediasi |
|
|---|
| Masuk ke Dalam Rumah Warga di Kedung Jaya Bogor, Ibu-Ibu 43 Tahun Curi Perhiasan dan Uang Rp 40 Juta |
|
|---|
| Polisi Mulai Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja di Panti Jompo Bantarjati Bogor |
|
|---|
| Warung di Jalan Lodaya Bogor Diperiksa Polisi, 25 Botol Miras Beralkohol Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.