Polisi Tembak Polisi

Mulai Sidang 12 April, Simak Daftar Nama Hakim yang Akan Tangani Perkara Banding Ferdy Sambo Cs

kasus pembunuhan berencana Yosua, ada empat terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Rizky Rizal Wibowo, yang mengajukan banding.

Editor: khairunnisa
Kolase Tribunnews.com
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E. Sidang banding 4 terdakwa pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan mulai pekan depan 

Para terdakwa pembunuhan berencana Yosua sudah divonis.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.

Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri, Kuat, dan Rizky resmi mengajukan banding. Hanya Richard yang tidak mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Hakim yang Akan Tangani Perkara Banding Ferdy Sambo dkk"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved