Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Terkuak Alasan AGH Tak Hadiri Rekonstruksi, Momen Kubu Mario Dandy dan Tersangka Lain Debat Disorot

Jelang rekonstruksi kasus penganiayaan David hari ini, Jumat (10/3/2023), kubu Mario Dandy dan pengacara AGH terlibat debat panas.

Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Tribunnews.com
Jelang rekonstruksi kasus penganiayaan David hari ini, Jumat (10/3/2023), kubu Mario Dandy dan pengacara AGH terlibat debat panas. Sementara itu, polisi mengurai detail rekonstruksi yang akan berlangsugn pukul 13.30 wib. Termasuk soal AGH yang tak akan menghadiri rekonstruksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) bakal digelar di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Sekira pukul 13.30 Wib, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang menyebabkan anak petiggi GP Ansor itu koma berhari-hari.

Para tersangka dan beberapa saksi akan dihadirkan dalam olah TKP ini.

Namun rupanya, hanya dua tersangka yang bakal menjalani rekonstruksi.

Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Sementara AGH (15), pelaku anak penganiayaan David tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi.

Terkait alasannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengurai fakta.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, AGH tidak akan hadir di TKP Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan karena pertimbangan hukum.

Sesuai sistem Peradilan Anak dalam undang-undang, AGH diminta untuk tidak dihadirkan dalam gelar perkara yang berlangsung secara terbuka.

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar Kombes Pol Trunoyudo.

Kendati AGH tidak hadir, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal melakukan 23 adegan penganiayaan terhadap David.

Baca juga: Daftar Playlist untuk Pemulihan David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy, Musik Metal sampai Salawat

Debat Panas 2 Kubu Tersangka

Sementara itu, jelang rekonstruksi nanti siang, dua kubu para tersangka tampak bersitegang.

Diwawancarai tayangan Metro TV, pengacara AGH dan Mario Dandy berdebat panas.

Tim dari Mario Dandy terkejut saat kliennya disalahkan oleh kubu AGH.

"Dandy ini selain dia jahat, dia juga manipulatif," kata Sony Hutahaean selaku pengacara AGH.

Diam-diam AGH dan Mario Dandy sudah putus karena kasus penganiayaan David. AGH kini berbalik membongkar kekejaman anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo
Diam-diam AGH dan Mario Dandy sudah putus karena kasus penganiayaan David. AGH kini berbalik membongkar kekejaman anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (Kolase Tribunnews.com)

Mendengar tudingan tersebut, kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas angkat bicara.

Menurut Dolfie, pihak AGH harusnya tidak boleh berasumsi soal sosok Mario Dandy.

"Itu kan asumsi dari pihak AGH. Jadi yang terpenting, ini kan proses lagi berjalan, penyidikannya. Semua sudah ada di BAP. Jadi kita percayakan dulu kepada pihak kepolisian, dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya, agar perkara ini tuntas, jadi tidak ada spekulasi dari kita," ujar Dolfie Rompas dalam tayangan Metro TV berjudul 'Mencari Titik Terang Kasus Mario Dandy'.

Jawaban yang diurai tim Mario Dandy itu segera ditanggapi kubu AGH.

Pengacara AGH, Mangatta Toding Allo mengungkap alasan timnya melemparkan tudingan kepada Mario Dandy.

Hal itu lantaran Mangatta tak terima kliennya sempat dituduh oleh Mario Dandy terkait penganiayaan David.

"Kami dari tim kuasa hukum harus menyampaikan hal yang lagi berspekulasi liar. Apalagi ada beberapa tuduhan dari pihak tim Dolfie atau tersangka MDS (Mario Dandy) terkait dari klien kami yang menyuruh David untuk turun, kami harus sampaikan faktanya," ucap Mangatta.

Enggan asal bicara, Mangatta mengaku punya bukti kebohongan Mario Dandy.

"Bukti-buktinya kami tetap dorong ke penyidik untuk bisa menarik rekaman yang sudah dihapus. Kami cukup pede, kami juga punya video untuk ngomong terkait fakta ini," kata Mangatta.

Baca juga: Wajah David Ozora Kini Kembali Cerah, Hubungan Mario Dandy dengan Wanita Lain Mulai Terjawab

Tak terima dengan respon pengacara AGH, Dolfie kembali menanggapinya.

"Kami tidak menuduh, yang kami sampaikan adalah keterangan dari klien kami kepada penyidik. Kami tidak bisa menyampaikan segala sesuatu yang bukan disampaikan kepada penyidik. Yang kami sampaikan adalah apa yang klien kami sampaikan ke penyidik. Beri kepercayaan ke penyidik apakah benar keterangan tersebut," ujar Dolfie.

Lewat sambungan telepon, Dolfie meminta pengacara AGH agar berhenti menyimpulkan bahwa Mario Dandy adalah sosok jahat.

"Tadi ada penyampaian tim AG mengatakan klien kami jahat. Kalau bisa jangan dulu menyimpulkan, apalagi menyampaikan narasi atau diksi seperti itu. Penyidik saja tidak pernah menyampaikan diksi jahat, jangan berasumsi dulu. Biarkan penyidik menyelesaikan tugasnya," pungkas Dolfie dengan nada bicara tinggi.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved