Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Dianiaya Mario Dandy, David Ozora Mengalami Cedera Berat di Saraf Otaknya

Mellisa menyebut kesadaran David hingga hari ini secara kuantitatif sudah menunjukan perkembangan yang baik.

Editor: Damanhuri
Twitter @seeksixsuck
Update perkembangan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy. Saksi kunci kasus penganiayaan tersebut akhirnya buka suara. David ternyata sudah sadar dari koma 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Crytalino David Ozora (17) hingga kini masih dilakukan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), dokter menyebut trauma syaraf otak yang dialami David sangat dalam. 

"Masih menunggu hasil MRI keluar. Trauma di syaraf otak David sangat dalam kata dokter," kata kuasa hukum David dari LBH GP Ansor, Mellisa Anggraeni kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/3/2023).

Mellisa menyebut kesadaran David hingga hari ini secara kuantitatif sudah menunjukan perkembangan yang baik.

"Namun secara kualitatif belum ada kemajuan mengingat cedera otaknya sangat berat," tuturnya.

Lebih lanjut, upaya pihak keluarga untuk kesembuhan David terus dilakukan.

Selain tindakan medis, treatmen lain juga dilakukan salah satunya dengan Fisioterapi.

"Kondisi David hari ini cukup stabil," ucapnya.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David. AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali. Selanjutnya, David diminta untuk mengambil sikap tobat dan terjadi penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved