Tiga Remaja Cabuli Anak Umur 9 Tahun di Bogor, Semua Pelaku Masih di Bawah Umur
Anak perempuan berusia 9 tahun dicabuli oleh tiga orang remaja yang juga masih di bawah umur. Saat ini kasus sedang ditangani Polres Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang anak di bawah umur berinisial CM (9) di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menjadi korban pencabulan oleh tiga orang remaja.
Kasus ini pun kini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Bogor.
"Terkait kejadian tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro dalam keterangannya, Minggu (12/3/2023).
Kejadian pencabulan ini, kata Yohannes, terjadi pada 6 Juli 2022 lalu.
Korban dicabuli oleh tiga orang remaja yang juga masih di bawah umur.
"Ketiganya (pelaku) ini masih di bawah umur, yakni berusia 13, 14 dan 16 tahun. Masih tetangga korban," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ini, kata dia, penyidik telah menerima hasil visum, pemeriksaan psikologi forensik dan laporan sosial anak dari dinas sosial.
"Hingga sekarang perkara sudah di tahap penyidikan," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Jalan Sawah Baru Dramaga Bogor Masih Rusak Parah, Warga Capek Termakan Janji Perbaikan |
![]() |
---|
Buntut Anggotanya Diontrog Warga Tangerang, Dishub Kabupaten Bogor Bakal Lapor Polisi |
![]() |
---|
Gadis Remaja Asal Rancabungur Bogor Diduga Jadi Korban TPPO, Orang Tua Berharap Dapat Keadilan |
![]() |
---|
Truk Terguling di Ciampea Bogor, Lalu Lintas Sempat Terjadi Kemacetan |
![]() |
---|
Putus Sekolah, Remaja di Bogor Nekat Habisi Nyawa Nenek dan Pamannya, Lalu Bakar Kios Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.