Bakal Berlakukan ETLE, Satlantas Polres Bogor Lakukan Sosialisasi

Tujuan sosialisasi yang dilakukan agar masyarakat memahami wawasan tertib berlalu lintas sehingga terhindar dari tilang elektronik.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok Polres Bogor
Satlantas Polres Bogor sosialiasi mengenai ETLE kepada masyarakat di Jalan Raya Kayu manis, Cirimekar Kecamatan Cibinong kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satlantas Polres Bogor memberikan edukasi mengenai ETLE kepada masyarakat di sekitar Jalan Raya Kayu manis, Cirimekar Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Dalam kegiatan itu, sosialiasasi yang diberikan kepada masyarakat yakni pemberlakuan dan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE

"Personil Sat Lantas Polres Bogor memberikan penjelasan dan pemahaman terkait penindakan bagi para pelanggar lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE)," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, Sabtu (18/3/2023).

AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, tujuan sosialisasi yang dilakukan adalah agar masyarakat mengetahui dan memahami akan wawasan tertib berlalu lintas. 

Sehingga dalam berlalu lintas ini masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam mentaati aturan-aturan berlalu lintas yang diberlakukan.

"Kami bagikan brosur mengenai tata tertib berlalu lintas yang disertai dengan isi pasal yang dikenakan bagi para pelanggar lalu lintas," terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat ataupun pengendara dapat lebih paham aturan berlalu lintas sehingga dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

"Kami berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas ini akan timbul dari dalam diri sendiri, sehingga akan terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved