Pelaku Mutilasi Ditangkap

Motif Kasus Mayat Dalam Koper Tenjo Bogor Mulai Terkuak, Permintaan Menyimpang Jadi Pemicu

Kasus pembunuhan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, mulai menemui titik terang.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pembunuhan mutilasi mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, mulai menemui titik terang.

Terbaru, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial DA (35) di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023), kemarin.

Sementara itu, korban diketahui berinisial R (43) yang meruoakan warga asal Medan, Sumatera Utara dan berdomisili di Tangerang.

Belakangan peristiwa pembunuhan mutilasi diduga ada kaitannya dengan permasalahan asmara antar keduanya.

Hal itu tak terlepas dari temuan baru yakni DA dan R selama ini tinggal bersama di sebuah apatemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Antara tersangka dan korban sudah menjalani hidup bersama selama empat bulan kurang lebih di apartemen yang sama," ujar Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Alasan Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor, Potongan Tubuh Dibuang Terpisah

Berawal dari kecocokan

Sementara itu, AKBP Iman Imanuddin membeberkan, jika kedua orang tersebut saling kenal secara tak sengaja.

Hubungan antara pelaku dan korban, kata AKBP Iman Imanuddin hanyalah sebatas langganan layanan transportasi ojek online.

"Si korban pekerjaan translator Bahasa Mandarin, untuk si pelaku pertama kali mengenal korban karena korban pesan ojek online, pelaku ini driver, karena merasa cocok menjadi langganan, kemudian tinggal bersama," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Tenjo Bogor Mutilasi Korban Menggunakan Gerinda

Muncul emosi

Selain itu, yang menjadi penyebab pembunuhan itu terjadi ialah ketika korban meminta korban untuk melakukan hal tak senonoh kepada pelaku.

"Motif sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," terangnya.

Di samping itu, saat disinggung mengenai adanya unsur Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada kasus ini, pihak kepolisian belum menyimpulkannya.

"Namun demikian, kami masih melakukan pendalaman. Sementara untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved