Aksi Sadis Anak Pejabat Pajak

Sebut Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Layak Dapat Restorative Justive, Ini Alasan Kejaksaan Agung

Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani disorot atas pernyataannya menawarkan restorative justice atau upaya damai kasus penganiayaan David

Editor: khairunnisa
Youtube channel Kompas tv
Momen kedatangan Mario Dandy dan Shane Lukas di TKP jelang rekonstruksi penganiayaan David pada Jumat (10/3/2023) 

Sebab, AG merupakan anak yang berhadapan dengan hukum dan pihaknya sebagai penegak hukum ingin memberikan diversi.

"Statement itu semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Reda saat dikonfirmasi Jumat (17/3/2023).

Apalagi dalam perkara yang membuat David koma, AG tidak turut secara langsung menganiaya.

Namun, jika keluarga David tetap bulat ingin memenjarakan AG karena terlibat penganiayaan, maka Kajati DKI akan menutup ruang restorative justice.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung: Mario Dandy dan Shane Tak Layak Dapat Restorative Justice

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved