Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bocah 5 Tahun di Trenggalek Pacaran dengan Pria Usai Kenalan di Medsos, Pasrah Disetubuhi di Pantai

Seorang bocah yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) disetubuhi oleh pemuda yang tak lain adalah kekasihnya.

Editor: Vivi Febrianti
Surya Malang/Sofyan Arif Candra
AS (19) pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Trenggalek. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar (SD) disetubuhi oleh pemuda yang tak lain adalah kekasihnya.

Persetubuhan bocah di bawah umur ini terjadi di Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek

Sebelumnya, keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak.

Mereka berkenalan di media sosial.

Dengan segala bujuk rayunya, AS (19) tega mencabuli hingga menyetubuhi T (12) sebanyak dua kali saat keduanya kencan di Pantai Konang.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan kejadian tersebut bermula saat AS dan T berkenalan melalui media sosial Instagram pada bulan Januari 2023 lalu yang berlanjut ngobrol di WhatsApp.

Baca juga: Terbongkar Modus Kepala Sekolah Setubuhi Siswi SMP, Awalnya Orangtua Curiga Lihat Gelagat Korban

"Selanjutnya pada 7 Februari, tersangka mengajak korban untuk bertemu yang pertama kalinya di depan rumah korban sekira pukul 19.00 WIB," ucap Sunardi, Senin (20/3/2023).

Dalam kesempatan itu, AS lalu mengajak T untuk kencan keluar hingga akhirnya nongkrong di Pantai Konang.

Sejak saat itu, keduanya makin dekat hingga akhirnya memutuskan untuk berpacaran pada 15 Februari 2023 dan semakin intens dalam menjalin komunikasi.

Situasi tersebut dimanfaatkan oleh tersangka untuk untuk merayu kemudian mencabuli hingga menyetubuhi korban.

"Tersangka mencabuli korban hingga lima kali lalu menyetubuhi korban sebanyak dua kali dalam kurun waktu bulan Februari hingga Maret 2023. Semuanya di Pantai Konang," tambahnya.

Kasus tersebut terungkap pada 16 Maret saat nenek korban mengkhawatirkan keberadaan korban yang tidak kunjung pulang hingga larut malam.

Nenek korban lalu meminta tolong kepada sanak saudara untuk mencari keberadaan korban yang kemudian dilakukan interogasi setelah berhasil ditemukan.

Dari situlah, korban mengaku bahwa telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali di Pantai Konang.

Keluarga korban lalu mencari keberadaan pelaku hingga ditemukan dan dilakukan interogasi yang hasil pengakuannya sama..

Keluarga korban lalu melaporkan hal tersebut ke kantor polisi yang kemudian ditindaklanjuti dengan meringkus pelaku.

"Korban ini tinggal di rumahnya memang cuma sama neneknya. Orang tuanya kerja di Surabaya," tambah Agus Salim.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Karawang yang Setubuhi Anak Kandung 75 Kali Hingga Melahirkan: Karena Nafsu

Hingga saat ini belum ada pemeriksaan terkait kondisi korban, apakah hamil atau tidak.

Untuk tersangka sendiri dijerat menggunakan pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kenal di Medsos, Bocah Kelas 5 SD di Trenggalek Pacaran dengan Pemuda, Dua Kali Disetubuhi di Pantai

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved