Cara Mengurus Visa Umroh Terbaru Tahun 2023, Calon Jamaah Perempuan Wajib Siapkan Surat Mahram

Cara mengurus visa umroh terbaru tahun 2023, jangan lupa siapkan surat mahram khusus untuk jamaah perempuan

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Ist/via Kompas.com
Cara mengurus visa umroh terbaru tahun 2023, jangan lupa siapkan surat mahram khusus untuk jamaah perempuan 

3. Penerbitan Visa Umroh

MOFA kemudian disampaikan ke provider sebagai salah satu syarat mengajukan penerbitan visa ke KBSA selaku otoritas berwenang. Dokumen pelengkapnya yakni paspor dan tiket perjalanan asli.

Pihak KBSA akan memastikan kelayakan penerbitan visa bagi jemaah. Pasalnya, ada kemungkinan mereka tidak menerima pengajuan tersebut, misalnya karena memiliki catatan kriminal.

Terlepas dari itu, biasanya pengajuan visa pasti terbit.

4. Penempelan Visa

KBSA kemudian menempel visa yang telah terbit di paspor dan akan langsung aktif sesuai masa berlakunya. Proses ini cukup cepat, cuma 1-2 hari kerja.

Setelah itu agen umroh menerima kembali visa tersebut secara kolektif dari KBSA untuk diberikan kepada calon jemaah.

Berhubung jangka waktu visa umroh hanya 90 hari, maka perhitungkan baik-baik waktu pembuatan visa dan tanggal keberangkatan.

Baca juga: Tak Perlu Panik, Berikut ini Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Ketentuan Terbaru Pembuatan Visa Umroh

Terhitung sejak bulan September 2019, syarat visa progresif bagi jemaah umroh telah dihapus.

Tentunya, ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia karena biaya pembuatannya tergolong mahal.

Sebelumnya, visa progresif berlaku bagi jemaah selama periode 2016-2019. Pemerintah Saudi menetapkan ongkos 2.000 Riyal (kurang lebih Rp7,6 jutaan) untuk membuat visa progresif.

Dengan hadirnya ketentuan baru tersebut, syarat dan biaya membuat visa umroh jadi jauh lebih meringankan jemaah.
 
Biaya Visa Umroh

Sekarang, biaya pengajuan visa umroh cuma 300 Riyal atau setara 1,1 jutaan.

Ongkos tersebut dibayarkan setiap Anda mengajukan pembuatan visa.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved