Ramadhan 2023

Ramadhan 2023 : Hukum Puasa Tanpa Sahur, Bolehkah? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan dan hukum apabila tidak melakukan sahur saat puasa Ramadhan 2023.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Apa hukum apabila tidak sahur ketika akan berpuasa saat Ramadhan 2023 ? apakah puasanya dianggap tidak sah ? Yuk simak penjelasan dibawah ini. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ramadhan 2023 sebentar lagi, seperti yang kita tahu bahwa kegiatan sahur adalah hal yang dianjurkan dilakukan sebelum berpuasa.

Dengan melakukan sahur maka, kita dapat berpuasa selama Ramadhan 2023 dengan lebih optimal.

Lalu apakah puasa seseorang menjadi tidak sah apabila tidak makan sahur?

Bagaimanakah sebenarnya hukum berpuasa tanpa melakukan makan sahur?

Berikut penjelasannya apabila berpuasa tanpa sahur, dan juga hukumnya.

Keutamaan sahur

Makan sahur adalah bagian dari kesunnahan yang sangat baik untuk dikerjakan. Rasulullah SAW bersabda: "Makan sahurlah, karena sahur itu berkah". (HR. Bukhari dan Muslim).

Meskipun sahur hanya meneguk air putih karena bangun kesiangan atau memang sengaja dengan air putih, sebisa mungkin jangan ditinggalkan.

Dalam hadis yang lainnya, Rasulullah SAW bersabda: "Sahur itu berkah, maka jangan tinggalkan meski hanya dengan seteguk air. Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur." (HR. Ahmad).

Baca juga: Bacaan Doa Sahur Ramadhan 2023 Sesuai Ajaran Dari Rasulullah SAW, Lengkap Waktu Sahur Terbaik

Hukum puasa tanpa makan sahur

Mengutip konsultasisyariah.com, tidak pernah ada ajaran islam yang menyatakan inti puasa adalah sahur.

Bahkan, ulama manapun tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Makan sahur memang dianjurkan, tetapi itu bukan bagian dari syarat inti puasa.

Rasulullah Muhammad SAW sendiri tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur.

Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.

Hal ini juga didasarkan pada hadis yang menggambarkan bagaimana Rasulullah berpuasa karena tidak ada makanan. Hadis tersebut diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi yang artinya:

"Dari Aisyah RA berkata, 'Suatu hari, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, 'apakah engkau punya makanan?' Kami menjawab, 'Tidak.' Kemudian beliau bersabda, 'Kalau begitu, saya akan puasa'."

Hadis di atas menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memutuskan berpuasa karena tidak ada makanan di rumah.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Untuk Daerah Kota Bogor

Padahal, sebelumnya Nabi tidak berniat untuk berpuasa.

Ini menunjukkan malam harinya Nabi Muhammad tidak sahur, tetapi keesokan harinya tetap berpuasa.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa berpuasa tanpa sahur tidak menjadikan puasa seseorang menjadi tidak sah.

Meskipun sahur dianjurkan dan memiliki keutamaan dalam agama Islam, namun hal tersebut bukanlah syarat inti dari puasa.

Namun, sebaiknya kita tidak meninggalkan makan sahur karena sahur memiliki keutamaan dan berkah yang baik untuk kita.

Dalam hadis, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa sahur itu berkah, dan Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur.

Meskipun hanya dengan meneguk air putih, sebisa mungkin kita tidak meninggalkan makan sahur.

(Tribunners/Fanny Anggraeni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved