Breaking News

Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Gunung Sanggabuana Bogor, Sejumlah Bangli Dibongkar

Di kawasan galian tanah, petugas juga menemukan bangunan-bangunan liar (bangli) yang kemudian dilakukan pembongkaran.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Polres Bogor
Tambang galian tanah ilegal di wilayah Gunung Sanggabuana kawasan Perhutani, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor ditertibkan aparat gabungan, Selasa (21/3/2023).   

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANJUNGSARI - Tambang galian tanah ilegal di wilayah Gunung Sanggabuana kawasan Perhutani, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor ditertibkan aparat gabungan.

Penertiban ini dilakukan pada Selasa (21/3/2023) melibatkan tim gabungan anggota Polsek Tanjungsari, Koramil Tanjungsari, Polhut KPH Bogor, Cianjur dan Purwakarta.

"Patroli gabungan ini sendiri bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap penggalian tanah yang dilakukan oleh masyarakat di kawasan Perhutani," kata Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Di kawasan galian tanah, petugas juga menemukan bangunan-bangunan liar (bangli) yang kemudian dilakukan pembongkaran.

Area tambang galian tanah ilegal pun dipasangi garis Polisi.

"Dalam kegiatan penertiban tersebut pun dilakukan pemasangan Police line, pembongkaran bangunan liar, pemasangan plang imbauan perhutani," kata Iptu Rustami.

Kapolsek mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Sanggabuana.

"Bersama tim gabungan kami juga melakukan imbauan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penggalian tanah di kawasan ini," ungkap Iptu Rustami.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved